Bencana di Galangan Kapal Barokah, Dinas Perindustrian Mengaku Belum Dipanggil Polisi

Kepulan asap hitam pascaledakan dari kapal yang diperbaiki di galangan kapal milik PT Barokah Perkasa Grup di Pulau Atas, Samarinda, Kamis (11/2) siang. (Foto : Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –Bencana di atas kapal PT GPE di area PT Barokah Perkasa Grup (BPG) di kawasan Pulau Atas, Samarinda, Kamis (11/2) lalu, Dinas Perindustrian Kota Samarinda mengaku belum dipanggil Polresta Samarinda untuk dimiantai keterangan tetang aspek legalitas industri PT BPG.

“Belum ada panggilan dari Polisi,” kata  Kepala Bidang Logam, Hj Zaida Yusra dan Pengawas, Mohammad Rizal menjawab Niaga.Asia, Selasa (23/02/2021).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya ledakan di kapal yang diperbaiki di galangan kapal PT BPG

menewaskan 3 pekerja dan 1 cidera.  Baik perusahaan dan kepolisian hingga kini belum bersedia menyampaikan item pekerjaan yang dilakukan di atas kapal, hingga terjadinya ledakan, serta legalitas usaha dari PT BPG.

Untuk mengusut kasus tersebut Polresta Samarinda menunggu  jadwal kedatangan Puslabfor Polri ke Samarinda, guna menyelidiki sebab ledakan itu. Puslabfor disebutkan masih berada di kota Bontang.

“Nunggu kabar timnya dulu. Mereka (Puslabfor) masih mau giat di Bontang dulu,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, dikonfirmasi Niaga Asia, Selasa (16/2).

Menurut Zaida, PT BPG tercatat memiliki izin resmi atas usahanya tersebut yang diurus dan diterbitkan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Samarinda tahun 2019. Izin tersebut berlaku sepanjang PT BPG tidak melakukan penambahan kegiatan usaha dan perluasan galangan kapal.

“Kalau ada penambahan kegiatan dan perluasan lokasi usaha, izinnya harus diperbaharui,” kata Zuraida.

Sementara itu Mohammad Rizal menambahkan, apabila ada insiden seperti di galangan PT BPG, biasanya Dinas Perindustrian dimintai keterangan untuk aspek legalitas perusahaan, yakni perizinan perusahaan.

“Kalau dipanggil kita siap memberikan keterangan,” katanya. (001)

Tag: