Soal Penolakan Gerindra, KPU Bantah Tak Sesuai Mekanisme

aa
ilustrasi

TARAKAN.NIAGA.ASIA-Menanggapi aksi penolakan dari Partai Gerindra terkait mekanisme pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019, Ketua KPU Tarakan, Nasruddin, S.Kom, menegaskan apa yang telah dilakukan di PPK Tarakan Barat sudah sesuai mekanisme yang berlaku berdasarkan PKPU.

“Mekanisme yang dilakukan di Tarakan Barat sama dengan di Tarakan Tengah dan lainnya, artinya tidak ada yang tidak sesuai,” tegasnya membantah. Menurutnya, keluhan partai melalui saksinya terkait belum menerima salinan DAA dan DA serta menandatanganinya dari PPK Tarakan Barat hanya miss komunikasi saja.

“Kami ucapkan terima kasih karena sudah diingatkan, tapi masalah ini menurut kami hanya miss komunikasi saja, karena tidak mungkin kami berani memplenokan hal itu kalau tidak sesuai mekanisme, jadi ini hanya masalah waktunya saja,” ucapnya.

Gerindra Tolak Hasil Rapat Pleno PPK Tarakan Barat

Diminta Jurdil, KPU Tarakan Diberi Karangan Bunga

Dijelaskannya, penandatangan dan penyerahan salinan berita acara maupun hasil penghitungan perolehan suara dari tingkat kelurahan melalui PPK akan dilakukan saat pleno besar di tingkat kecamatan.

“Mereka akan menandatangani itu saat pleno di tingkat kecamatan sudah dilakukan, dan kita akan berikan salinannya untuk mengeceknya kepada setiap saksi, jadi setiap saksi akan menerima masing-masing 16 lembar salinan itu.  Prinsipnya, tunggu saja kalau semuanya sudah selesai kita umumkan per kelurahan sekaligus dari kecamatan,” jelas Nasruddin sebelum pleno Tarakan Barat dilakukan malam tadi. (003)