Soal Sekda Kaltim: Tudingan Awang Faroek, Hoaks Atau Fakta

aa
Mantan Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Tudingan mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H Awang Faroek Ishak terhadap, H Abdullah Sani, SH, M.Hum Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) berusaha menyuap Gubernur Kaltim, H Isran Noor agar dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang definitif, belum begitu jelas apakah hoaks atau fakta.

Awang Faroek menyebut Sani berusaha menyuap Isran sebesar 300 ribu US$ atau sekitar Rp4,2 miliar agar dilantik sebagai Sekda, setelah Presiden Joko Wododo menanda tangani Keputusan Presiden Nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 Nopember 2018 yang isinya menetapkan dirinya sebagai Sekda Provinsi Kaltim..

Awang Faroek Ishak yang dikontak Niaga.Asia melalui WhatsApp-nya, hari Rabu malam (23/1) hingga berita ini ditayangkan, Kamis (24/1) untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi atas tuduhannya terhadap Abdullah Sani, tidak memberikan jawaban, sehingga tak diketahui apakah tuduhannya itu didukung fakta, atau sekedar hoaks.

Begitu pula dengan Abdullah Sani, meski pesan permintaan tanggapan yang dikirim Niaga.Asia, Rabu (23/1) sudah dibacanya, tapi tak ada balasan dari Sani, termasuk tanggapan tertulis atau mau menerima permintaan wawancara.

Berdasarkan catatan Niaga.Asia, proses seleksi Sekda Kaltim definitif diselenggarakan semasa Awang Faroek menjadi gubernur Kaltim. Kegiatan terakhir dari proses selesksi yang diikuti Niaga.Asia adalah ketika kelima calon Sekda mengikuti uji publik di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, tanggal 24 Juli 2018, yang bersamaan dengan penetapan H Isran Noor-H Hadi Mulyadi sebagai gubernur Kaltim terpilih Periode 2018-2023 oleh KPU Kaltim di Hotel Bumi Senyiur.

aa
Calon Sekda Provinsi Kaltim yang mengikuti uji publik, 24 Juli 2018, dari kiri ke kanan. H Abdul Azis, H Abdullah Sani, HM Aswin, H Muhammad Sa’bani, dan H Riza Indra Riadi. (Foto Niaga.Asia)

Saat itu calon sekda yang mengikuti uji publik terdiri dari H Abdullah Sani, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang SDA, Perekenomian dan Kesra, Muhammad Sa’bani, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim, HM Aswin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, H Riza Indra Riadi, dan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Samarinda, Abdul Azis. Dalam uji publik itu, kelimanya menyampaikan visi dan misinya sebagai calon Sekda.

Saat itu sejumlah orang yang hadir di uji publik ketika ditanya Niaga.Asia sudah mempertanyakan mengapa kegiatan seleksi calon sekda tetap diproses Awang Faroek padahal pada tanggal 27 Juni 2018 sudah diketahui pemenang pilgub adalah Isran-Hadi. “Proses ini sebetulnya sia-sia, karena pengguna sekda nantinya bukanlah Awang Faroek, tapi Isran-Hadi,” ungkap seorang pejabat yang hadir di acara uji publik itu pada Niaga.Asia. (001)