Sobirin Bagus: Penanganan Banjir Bulan Maret 2022 Sudah Sesuai Prosedur

Anggota DPRD Kutim, Sobirin Bagus. (Foto Niaga.Asia)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Kutim, Sobirin Bagus  menilai penanganan banjir dan korban banjir di Sangatta bulan Maret 2022 lalu, sudah seseuai prosedur.

“Sangatta kan wilayah tambang. Terkait penilaian bahwa terjadi kelalaian Pemkab, saya pikir tidak seperti itu. Perusahaan tambang PT KPC pun dalam penangannya juga sudah sesuai prosedur, “ ujar Sobirin Bagus, Kamis (30/6/2022).

Menurut dia, Kutim secara umum, kawasan industri batubara dan perkebunan kelapa sawit.  Luas perkebunan sawit yang sudah ditanami hingga sekarang sekitar 450.000 hektare.

“Khusus tata kelola perkebunan sawit ini, saya setuju dilakukan dilakukan peninjauan kembali,” kata Sobirin.

“Banjir apakah karena sawit atau tambang ini yang harus kita cari tau dulu.  Saya pikir Pemkab Kutim sudah berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai banjir ini,” terangnya.

Dia menambahkan, musibah banjir yang dialami warga Kutim, juga dialami sebagian masyarakat yang daerahnya juga terdapat industri pertambangan dan perusahaan kelapa sawit. Sehingga kurang bijak apabila  hanya menyalahkan salah satu pihak saja.

Terkait laporan masyarakat ke pihak Ombudsman mengenai lambatnya penanganan yang di lakukan oleh Pemkab Kutim kepada korban banjir, dirinya mengaku belum mengetahui terkait isi laporan itu.

“Memang musibah ini (banjir) kan tidak ada yang memprediksi akan terjadi. Saya 28 tahun di Sangatta baru kali ini mengalami bencana banjir yang begitu besar, “ pungkasnya. (adv)

Tag: