NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Guna mengantisipasi penularan bawah Virus Corona (Covid-19), sosial dan psycal distancing juga berlaku di atas kapal-kapal penumpang milik PT Pelni. Jarak antar tempat tidur diatur lebih dari 1 meter dan penumpang juga dilarang berkumpul di tempat istirahat di atas kapal.
“Psycal distancing (jaga jarak) dan pembatasan sosial (berkumpul) penumpang di atas kapal mengurangi aktifitas selama di atas kapal, itu kebijakan pusat yang harus dijalankan semua kapal pemerintah,” kata Kepala Cabang PT Pelni Nunukan, Eleksius pada Niaga.Asia, Selasa (07/04).
Dengan pengaturan jarak antar penumpang, jumlah penumpang kapal PT Pelni secara otomatis berkurang. Kapasitas kapal yang sebelumnya mampu mengangkut 2.105 orang, kini hanya boleh membawa penumpang separuhnya, atau hanya 1.050 orang.
Khusus penumpang dari dan ke pelabuhan Tunon Taka Nunukan, jumlah penumpang sejak Februari – Maret tahun 2020, kata Eleksius, sudah turun lebih 50 persen. Penurunan dikarenakan tidak adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia.
“Penumpang Pelni Nunukan tergantung TKI, kalau mereka tidak pulang ke Nunukan, pasti penumpang sangat kurang karena sebatas mengandalkan penumpang Nunkan,” sebutnya.
Eleksius menyebutkan, penumpang yang terindikasi atau diduga memiliki hubungan atau kontak erat dengan penumpang positif Covid-19 dan telah turun dari kapal bisa dilakukan pelacakan dengan menelusuri.
“Nomor indentitas (Nomor Induk Kependudukan), nama pemilik tiket dan nomor telepon tercacat dalam data aplikasi Pelni masing-masing tempat, dengan data menifest itu, pemerintah bisa melacak keberadaan eks penumpang,” terang Eleksius.
“Melacak NIK dan nama eks penumpang akan lebih mudah lagi melibatkan Dinas Kependudukan Cacatan Sipil (Disdukcapil),” tambahnya. (002)
Tag: Transportasi