Sosialisasi Bahaya Narkoba di Hadapan Pegawai Imigrasi, BNN Bicara Soal Kematian

Sosialisasu bahaya narkoba di kantor Imigrasi Nunukan (foto : istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sosialisasikan bahaya narkotika di lingkungan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan Jumat (12/6). Dalam paparannya, BNN bicara soal kematian.

Kepala Imigrasi Nunukan Hanton Hazali menyebutkan, pelaksanaan sosialisasi bahaya narkotika, sebagai tidak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Hukum dan HAM tentang pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Kegiatan sosialisasi lingkungan Kemenkumham ini, sebagai wujud implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2020,” kata dia Sabtu (13/6).

Acara yang digelar di aula kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan itu, diikuti 39 orang pegawai. Turut dihadiri Kepala BNNK Nunukan Kompol La Muati, sebagai pembicara dalam sosialisasi yang bertema “Dampak Buruk Narkoba”.

Di sela-sela sambutannya, Anton berpesan kepada seluruh pegawai agar menjauhi narkoba.

“Sebagai pegawai pemerintah, kita harus menjadi panutan masyarakat luas, dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba,” tuturnya.

Senada dengan itu, La Muati dalam paparan materi sosialisasinya menyebutkan, beberapa hal penting berkaitan dengan narkoba, seperti kondisi Indonesia yang saat ini dalam keadaan darurat narkoba.

“Letak geogerafis mempengaruhi peredaran narkoba. Hal ini yang terjadi di Nunukan, sebagai pintu perbatasan negara,” terangnya.

Sebagai perbatasan negara, Kabupaten Nunukan dimanfaatkan para jaringan narkotika internasional, untuk menyelundupkan narkoba, terutama sabu-sabu. Marena itulah, perlu kiranya masyarakat dan pegawai pemerintah diberikan pengenalan dasar narkoba.

Dalam paparan lainnya, La Muati juga mengupas tentang modus operandi penyelundupan narkotika di Indonesia, anatomi kejahatan narkotika, bahaya narkotika bagi kesehatan dan kehidupan, aspek hukum terhadap tindak kejahatan narkotika dan penanganan penyalahguna narkotika melalui rehabilitasi.

“Jangan main-main dengan narkotika, karena jika sudah terjerat maka susah untuk keluar. Pintu kematian terbuka lebar karena over dosis. Belum lagi ancaman hukuman mati dari aparat,” bebernya. (002)

Tag: