
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Tahun Ajaran 2025/2026, DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi IV menyatakan akan mengambil peran aktif dalam mengawasi langsung proses seleksi peserta didik.
Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung jujur, akuntabel, dan bebas intervensi dari pihak mana pun.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan komitmen pihaknya terhadap prinsip keadilan dalam dunia pendidikan. Dia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan tanpa kompromi, termasuk larangan melakukan pemaksaan penempatan siswa ke sekolah tertentu.
“SPMB harus berjalan dengan adil. Tidak boleh ada tekanan kepada orang tua atau sekolah. Jika ada aturan yang dirasa membingungkan, kami terbuka menerima keluhan masyarakat,” kata Gasali, Selasa 24 Juni 2025.
Pelaksanaan seleksi tahun ini dibuka dengan tahapan verifikasi dan validasi data, mulai 24 Juni hingga 3 Juli 2025. Setelah itu, jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi akan berlangsung 1–4 Juli 2025, disusul jalur umum pada 8–9 Juli 2025.
Gasali juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, yang telah menggandeng 13 sekolah swasta untuk mendukung daya tampung dengan skema subsidi pendidikan.
“Ini kebijakan solutif. Siswa di sekolah swasta pun dijamin memperoleh layanan pendidikan gratis seperti di negeri. Tidak ada diskriminasi,” jelas Gasali.
Menurut data, sekitar 11.000 siswa SD akan melanjutkan ke jenjang SMP. Sementara kapasitas SMP negeri hanya 5.000 kursi. Untuk mengatasi gap tersebut, dua SMP negeri baru yakni SMP 27 dan SMP 28 turut beroperasi mulai tahun ini.
Komisi IV juga menyiapkan langkah konkret untuk memantau proses penerimaan secara langsung di lapangan. Sidak atau inspeksi mendadak akan dilakukan saat pendaftaran berlangsung, untuk memastikan tidak ada celah terjadinya kecurangan.
“Kami tidak akan pasif. Sidak akan kami laksanakan demi menjaga integritas proses penerimaan siswa,” tegas Gasali.
Namun demikian di sisi lain, dia juga mendorong partisipasi orang tua dan masyarakat dalam menjaga transparansi dan kualitas proses penerimaan.
“Silakan laporkan jika ada dugaan pelanggaran. Kami siap menerima laporan, baik untuk ditindaklanjuti maupun sebagai bahan evaluasi kebijakan ke depan,” demikian Gasali.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: Balikpapandprd balikpapanPendidikanSPMB