SPTI Tarakan Kembali Minta Aplikasi Angkutan Online Ditutup

aa
Sopir angkutan umum yang tergabung dalam SPTI Tarakan kembali meminta aplikasi angkutan online ditutup. (Foto: SL Pohan)

TARAKAN.NIAGA.ASIA- Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Kota Tarakan menegaskan bahwa angkutan online atrau daring (dalam jaringan) sangat merugikan sopir dan pengusaha angkutan konvesional dan dari itu meminta Pemerintah Kota Tarakan menutup aplikasi angkutan online, baik itu roda 4 (Grab) maupun roda 2, Go-Jek.

“Tidak bisa, kami menolak keberaaan angkutan online, sudah sangat meresahkan,” kata Ketua SPTI Kota Tarakan Hamka pada Niaga.Asia, hari Jumat (20/7) setelah sehari sebelumnya, Kamis (19/7) melakukan aksi penyampaian perasaan di DPRD Tarakan.

Melalui  DPRD Tarakan, ratusan anggota SPTI berharap apa yang menjadi aspirasi mereka disampaikan kepada Walikota Tarakan. Anggota SPTI terdiri dari  supir taksi kota, taksi bandara, dan supir angkot Ayla.

“SPTI Kota Tarakan meminta Ketua DPRD Tarakan menyampaikan ke  Walikota Tarakan agar dengan kewenangannya memerintahkan Dinas Komunikasi  dan Informasi (Diskominfo) untuk menutup aplikasi angkutan umum yang dapat dipanggil melalui telepon seluler tersebut,” kata Hamka.

Menurut Ketua SPTI Kota Tarakan Hamka, kehadiran taksi online di Tarakan dengan penduduk sekitar 300.000 jiwa ini sangat meresahkan supir-supir konvensional. “Karena kehidupan para supir angkot konvensional saja sudah susah, karena hampir setiap rumah tangga di Tarakan minimal memiliki dua unit sepeda motor,” katanya setelah diterima Ketua DPRD Tarakan Salman Aradeng, Walikota Tarakan H Ir Sofian Raga, Dandim 0907 Tarakan Letkol Inf. Hipni, dan Kapolres Tarakan AKBP Yudisthira Midhyawan.

Namun demikian, sambil menunggu keputusan Walikota Tarakan, DPRD Tarakan dan instansi terkait para supir konvensional berharap agar angkot Grab (taksi dan sepeda motor online, Red) tidak melakukan kegiatannya. “Pihak kami, diwakili pengurus SPTI Tarakan sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan perwakilan managemen Grab agar mereka tidak beroperasi sebelum ijinnya diselesaikan terlebih dahulu. Kita kuatir terjadi gesekan karena ini menyangkut perut,” kata beberapa supir konvensional.

Menanggapi keinginan para supir konvensional beberapa masyarakat tidak sependapat jika angkutan online dilarang. “Supir konvensional hanya memikirkan dirinya tanpa melihat kebutuhan masyarakat. Soalnya, trayek angkot konvensional di kota ini hanya terbatas pada jalur tertentu, mereka tidak memikirkan masyarakat yang tinggal di luar jalur,” kata seorang warga Kampung Bugis Dalam. (003)