Sri Wahyuni: Gunakan Forum Pra-Musrenbang untuk Menyempurnakan RKPD

Sekretaris Daerah  Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni membuka secara resmi kegiatan Pra-Musrenbang (Musyawarah  Perencanaan Pembangunan) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalimantan Timur 2023. (Foto Biro Adpim Setdaprov Kaltim) 

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sekretaris Daerah  Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni membuka secara resmi kegiatan Pra-Musrenbang (Musyawarah  Perencanaan Pembangunan) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalimantan Timur 2023 yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim di Ballroom Hotel Harris Samarinda, selama tiga hari pada 11-13 April 2022, hari ini, Senin (11/4/2022).

Tampak hadir, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Abu Helmi, Kepala Bappeda HM Aswin serta kepala dan perwakilan OPD lingkup Pemprov Kaltim, kepala dan perwakilan Bappeda/Bappelitbang kabupaten/kota, Ketua Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kaltim Adi Buhari dan anggota Zulkarnain.

Pra-Musrenbang ini mengangkat tema “Peningkatan Produktivitas Guna Mewujudkan Ketahanan Sosial dan Otonomi Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan dalam Kerangka Kalimantan Timur yang Berdaulat.

Sekda Sri Wahyuni dalam arahannya, mengharapkan forum Pra-Musrenbang ini hingga pelaksanaan Musrenbang nanti bukan hanya forum formalitas dan seremonial saja, namun benar-benar harus dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang pendekatan perencanaan yang bersifat bottom up dan partisipatif.

“Sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, rangkaian kegiatan Musrenbang dilaksanakan dalam rangka membahas Rancangan RKPD untuk selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan dalam perumusan Rancangan Akhir RKPD,” kata Sri Wahyuni, sebagaimana dikutip Tim Publikasi Biro Adpim Setda Kaltim.

Dari itu, lanjut Sekda, di Pra-Musrenbang ini buka ruang koordinasi, diskusi, dan partisipasi yang lebih luas, agar hal-hal bersifat teknis dan mendalam dalam proses sinergi perencanaan dapat dirumuskan secara lebih baik.

Pemerintah kabupaten/kota melalui Bappeda/Bappelitbang silakan menyampaikan saran dan usulan terkait pelaksanaan program/kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2023. Usulan-usulan ini, lanjut Sekda, tentunya harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah, serta dalam upaya menyelesaikan isu strategis dan permasalahan pembangunan daerah yang telah dirumuskan.

“Untuk itu diminta kepada para Kepala Perangkat Daerah Provinsi, khususnya pengampu program prioritas, untuk mencermati dengan seksama usulan-usulan yang disampaikan oleh rekan-rekan kabupaten/kota,” kata Sekda.

Apabila usulan dimaksud memiliki urgensi tinggi untuk dilaksanakan, memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat, selaras dengan prioritas provinsi, serta kesiapan readiness criteria-nya sudah terpenuhi, maka usulan dimaksud dapat diinternalisasi di dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2023.

Sebagai informasi, tema Pra-Musrenbang  tersebut disusun dengan memperhatikan penyelarasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023, dengan prioritas pembangunan di antaranya, pengembangan angkatan kerja yang kompetitif dan berdaya saing.

Kemudian, penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, peningkatan produktivitas komoditas unggulan sektor pertanian dalam arti luas, peningkatan produktivitas industri pengolahan secara berkelanjutan, pemerataan dan pemantapan konektivitas dan aksesibilitas infrastruktur wilayah, serta  pengembangan kemandirian birokrasi untuk kebijakan publik yang berpihak pada kedaulatan daerah.

“Tema dan prioritas pembangunan ini perlu benar-benar dipedomani oleh perangkat daerah provinsi maupun kabupaten kota. Baik dalam penyusunan prioritas pembangunan, arah kebijakan, program dan kegiatan termasuk alokasi pendanaan pembangunan, khususnya berkenaan dengan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: