
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah meninjau lokasi longsor di Jalan Soekarno-Hatta Desa Batuah KM 28, Dusun Tani Jaya, Loa Janan, Kutai Kartanegara.
Melihat kerusakan jalan itu, Pemprov Kaltim meminta bantuan Pemerintah Pusat untuk melakukan perbaikan pada akses jalan yang patah dan retak secara permanen.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, status jalan yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 28 merupakan jalan nasional. Sehingga perbaikan akses jalan tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaaan Umum (PU).
“Karena jalan tersebut masuk nasional, bukan provinsi dan bukan jalan Kabupaten. Jadi itu tanggung jawab kementerian,” kata Seno saat ditemui di Masjid Islamic Center Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, belum lama ini.
Untuk mempercepat perbaikan akses jalan itu, Pemprov Kaltim telah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk membuat surat keterangan kebencanaan.
“Kita meminta Bupati Kukar (Edi Damansyah) untuk membuat surat keterangan bencana. Tapi sampai sekarang belum ada,” ujar Edi.
Menurut Seno, surat keterangan bencana ini diperlukan sebagai bukti suatu wilayah telah terkena dampak bencana, dan perlu dilakukan perbaikan jalan secara permanen.
“Surat ini dibutuhkan untuk perbaikan jalan secara permanen, dan Kementerian PU meminta surat tersebut untuk segera direalisasikan,” jelas Seno.
Sembari mengharapkan perbaikan dari pemerintah pusat, Pemprov telah melakukan langkah antisipatif berupa pengurukan tanah di lokasi longsor untuk memastikan sementara waktu ruas jalan itu bisa dilalui masyarakat.
“Kita sudah menguruk (mengangkat material longsor) semua di sana,” demikian Seno Aji
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor : Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: InfrastrukturJalan RusakKementerian PUKM 28 BatuahKutai KartanegaraPemprov Kaltim