Status Kesejahteraan Masyarakat dalam Sistem DTSEN Tidak Bersifat Tetap

Kepala Dinas Sosial Kukar Rinda Desianti. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Kepala Dinas Sosial Kukar, Rinda Desianti, menegaskan bahwa, status kesejahteraan masyarakat dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak bersifat tetap. Perubahan kondisi ekonomi maupun kepemilikan aset warga dapat memengaruhi posisi mereka dalam kelompok desil.

“Terdapat sekitar 49 variabel yang menjadi dasar penilaian kesejahteraan seseorang, termasuk riwayat aset yang dimilikinya. Jadi riwayat aset itu ada sekitar 49 item variabel yang menentukan seseorang masuk ke desil 1 sampai 10,” jelas Rinda Sesianti, Selasa (10/3/2026).

Rinda menjelaskan bahwa data yang dihimpun pemerintah daerah tidak otomatis langsung menjadi hasil akhir. Setelah dikirim, data itu akan dipadankan dan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga hasilnya bisa saja berubah.

“Jadi tidak sesederhana yang kita bayangkan. Bukan berarti kita yang mendata lalu kita kirim pasti langsung masuk begitu saja. Setelah data itu dipadankan oleh BPS, bisa jadi hasilnya berbeda,” katanya.

Bahkan kata dia, perubahan aset atau kondisi tempat tinggal dapat memicu perubahan status kesejahteraan seseorang. Misalnya warga yang sebelumnya tidak menyewa rumah, tetapi kemudian tercatat menyewa tempat tinggal.

“Misalnya saya lihat riwayat aset warga di Tenggarong Seberang. Awalnya dia tidak sewa rumah, lalu sekarang dia menyewa. Artinya ada kemampuan ekonomi untuk membayar sewa. Statusnya bisa berubah seperti itu,” tuturnya.

Karena itu lanjutnya, ia menegaskan bahwa data kesejahteraan masyarakat bersifat dinamis dan terus diperbarui secara berkala.

Pembaruan data dapat dilakukan setiap tiga bulan sekali, atau paling lambat enam bulan sekali, terutama jika melibatkan pengawasan dari tingkat rukun tetangga (RT). RT itu wilayahnya kan kecil, jadi bisa lebih mencermati kondisi warga. Makanya pembaruan data itu penting.

Untuk memastikan akurasi data, kata Rinda, Dinsos Kukar juga akan mendorong kembali pelaksanaan musyawarah desa atau kelurahan sebagai forum klarifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dalam forum tersebut, masyarakat dapat mencermati data yang ada dan memberikan klarifikasi apabila terdapat ketidaksesuaian.

“Saya ingin musyawarah desa itu berjalan. Datanya nanti dipilah dari tingkat RT, RW, desa sampai kelurahan, kemudian baru kita pleno di tingkat kecamatan,” terangnya.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Bupati Aulia Rahman Basri, yang menekankan pentingnya penggunaan data sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan di Kukar.

“Kadang camat juga belum tahu berapa jumlah warga desil 1 di wilayahnya. Padahal itu penting untuk dasar kebijakan,” tutupnya.

Penduduk berdasarkan desil

Data Rekapitulasi DTSEN Kabupaten Kukar, update per 28 Februari 2026. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

Sementara itu Kepala Bidang (Kabib) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kukar, Muhamad Japar,  mengatakan,  Dinsos Kukar mencatat kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayahnya melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui secara berkala.

Data terbaru 28 Februari 2026, menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Kukar yang tercatat mencapai 813.021 individu dari 270.530 keluarga yang tersebar di 20 kecamatan.

“DTSEN mengelompokkan masyarakat ke dalam sepuluh tingkat kesejahteraan atau desil,” ujarnya.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 itu kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Berdasarkan rekapitulasi data yang terbaru,  terdapat 14.182 keluarga atau 43.187 individu yang masuk dalam desil 1. Sementara pada desil 2 tercatat 15.709 keluarga atau 48.591 individu, dan desil 3 sebanyak 10.849 keluarga atau 33.498 individu.

Untuk desil 4, jumlahnya mencapai 9.171 keluarga atau 28.062 individu, sedangkan desil 5 tercatat 39.579 keluarga atau 131.063 individu.

Jika ditotal desil 1 hingga desil 5, jumlahnya mencapai 89.490 keluarga atau sekitar 284.401 individu. Kelompok ini umumnya menjadi prioritas dalam berbagai program perlindungan sosial pemerintah.

Kemudian, kelompok masyarakat yang berada pada desil 6 hingga desil 10 menjadi yang paling besar, yakni 143.660 keluarga dengan total 451.606 individu.

Selain itu, terdapat 30.152 keluarga atau 63.814 individu yang masih berada dalam kategori belum pemeringkatan, serta 7.228 keluarga atau 13.200 individu yang tercatat dalam status nonaktif dalam sistem data.

Jika dilihat dari persebaran wilayah, jumlah penduduk terbesar berada di Kecamatan Tenggarong dengan 114.978 individu dari 37.964 keluarga. Disusul Loa Janan sebanyak 77.379 individu, serta Tenggarong Seberang dengan 74.949 individu.

Sementara itu, kecamatan dengan jumlah penduduk relatif lebih kecil antara lain di Muara Wis dengan 10.269 individu, Kenohan 12.844 individu, serta Tabang dengan 13.827 individu.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: