Stimulus Ratusan Triliun Tak Terlihat Dalam APBN-P 2020, Pemerintah Harus Terbuka

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam. Arief/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam mendesak pemerintah pemerintah untuk lebih terbuka terkait Perubahan APBN 2020. Secara spesifik, pihaknya mempertanyakan paket stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah pada 31 Maret 2020 yang tidak terlihat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tentang Perubahan Postur dan APBN 2020, yang mengalokasikan Rp 405,1 triliun untuk penanganan virus Corona (Covid-19).

“Kita ingin kejelasan alokasi anggaran untuk pencegahan meluasnya wabah dan dukungan atas dampak ekonomi yang dihadapi rakyat kecil. Dimana posisi anggaran Rp 405,1 triliun yang diumumkan pemerintah. Kita tidak mendapat informasi yang cukup dalam Perpres 54 tentang Perubahan APBN 2020. Informasi yang terkandung didalamnya sangat terbatas. Ini jauh berbeda dibandingkan muatan dalam UU APBN Perubahan biasanya yang jauh lebih transparan dan jelas”, papar Ecky dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Senin (27/4/2020).

Adapun rincian paket stimulus yang dijanjikan senilai total Rp 405,1 triliun, akan dipergunakan untuk sektor kesehatan Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan Rp 70,1 triliun, dan bantuan kepada dunia usaha Rp 150 triliun. Dari data Perubahan APBN 2020, anggaran belanja negara hanya naik Rp 73,4 triliun saja. Dengan perincian anggaran Belanja Pemerintah Pusat (BPP) naik Rp 167,6 triliun, dan anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) turun Rp 94,2 triliun.

“Meskipun belanja pemerintah pusat naik, tetapi anggaran beberapa kementerian terkait malah turun dan ada yang hanya naik sedikit. Misalnya anggaran Kementerian Sosial turun dari Rp 62,8 triliun menjadi Rp 60,7 triliun. Ini menjadi pertanyaan publik dimana ditaruhnya tambahan untuk perlindungan sosial yang Rp 110 triliun yang telah diumumkan?”, tandas Ecky.

Demikian juga Anggaran belanja Kementerian Kesehatan hanya naik Rp 19,1 triliun, dari Rp 57,4 triliun menjadi Rp76,5 triliun. Sedangkan menurut paket stimulus, sektor kesehatan dapat anggaran tambahan Rp75 triliun.

“Kalau begitu, sisanya Rp 55,9 triliun ditaruh dimana? Publik bertanya dimana tambahan untuk sektor kesehatan Rp 75 triliun? Anggaran terkait kesehatan ini harus jelas. Sehingga tidak boleh ada kekurangan fasilitas dan alat kesehatan seperti masker, alat pelindung diri, ventilator dan lainnya dilapangan”, imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan ini mengaku kecewa atas kurang terbukanya informasi Perubahan APBN 2020, sehingga anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun tidak terlihat oleh publik. Bahkan yang terlihat mencolok terkait defisit anggaran yang melonjak Rp 545,7 triliun, dari defisit Rp 307,2 triliun menjadi defisit Rp 852,9 triliun.

Akan tetapi, lonjakan defisit tersebut dominan untuk mengkompensasi penerimaan negara yang turun Rp 472,3 triliun, dari Rp 2.233,2 triliun menjadi Rp 1.760,9 triliun. Sedangkan anggaran belanja hanya naik Rp 73,4 triliun. Memang ada kenaikan signifikan pada pos Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp 240 triliun, tetapi ini juga tidak dijelaskan lebih detail untuk apa. Karena dalam rekening ini juga terkait pembayaran bunga utang yang juga pasti akan melonjak dengan tambahan pembiayaan yang melonjak.

“Karena tidak transparan informasi dalam Perubahan APBN 2020, sehingga yang ditangkap publik, tambahan defisit Rp 545,7 triliun karena turunnya penerimaan negara Rp 472,3 triliun ditambah tambahan anggaran belanja yang hanya Rp 73,4 triliun,” pungkasnya.

Dengan begitu, lanjut Ecky, yang terlihat kenaikan defisit menjadi Rp 852,9 triliun bukan karena stimulus untuk penanganan pandemi Covid-19. Tetapi sebagian besar untuk mengkompensasi penerimaan negara terutama pajak yang turun.

“Jadi Perubahan APBN 2020 tidak terlihat untuk kepentingan penanganan wabah. Itu yang mudah tertangkap publik. Karena informasi yang terbatas dari Perubahan APBN 2020. Kita mendesak agar pemerintah lebih terbuka,” tutup legislator dapil Jawa Barat III tersebut. (*/001)

Tag: