Stok Vaksin COVID-19 Tersedia 5 Juta Dosis

Ilustrasi stok vaksin (sumber : Kementerian Kesehatan)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Stok vaksin COVID-19 di Indonesia yang tersedia saat ini sebanyak 5 juta dosis, di mana sebagian besarnya telah terdistribusi ke daerah.

“Terkait stok vaksin COVID-19 yang ada di Indonesia sampai saat ini stok yang tersedia sebanyak sekitar 5 juta dosis, di mana ini sudah terdistribusi sebagian besar di beberapa daerah. Sebagian lagi masih tersedia di pusat,” kata Direktur Pengelola dan Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan Dina Sintia Pamela dilansir Jumat.

Ada sejumlah daerah yang laju vaksinasinya cukup cepat sehingga stok vaksin mulai menipis. Namun demikian ada juga daerah-daerah yang stok vaksinnya masih cukup tinggi karena memang lajunya vaksinasinya tidak terlalu cepat.

Dengan demikian untuk memenuhi vaksin di daerah yang stok nya mulai menipis maka Kementerian Kesehatan melakukan upaya-upaya relokasi dari daerah-daerah yang masih tinggi persediaan vaksinnya.

“Hal ini sudah dilakukan beberapa kali dan akan terus kita upayakan agar daerah yang kosong dapat terpenuhi,” Dina menerangkan.

Pada umumnya daerah-daerah yang stok vaksinnya mulai menipis adalah daerah yang biasanya memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi, yakni daerah wisata atau di pusat bisnis seperti Bali dan Yogyakarta.

Sedangkan di sejumlah daerah lain yang stok vaksinnya masih cukup banyak karena mobilitas rendah seperti di Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan beberapa daerah lain.

Dengan kondisi daerah yang cukup bervariasi itu, Kementerian Kesehatan melakukan upaya relokasi untuk memindahkan vaksin-vaksin yang berasal dari daerah yang penggunaannya masih rendah ke daerah yang membutuhkan.

“Untuk memenuhi sasaran vaksinasi, kita akan terus melakukan penambahan stok vaksin secara bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan dan laju penyuntikan untuk memenuhi cakupan vaksinasi termasuk vaksinasi booster,” Dina menambahkan.

Upaya lain dengan melakukan pembelian vaksin COVID-19 di tahun ini. Di mana prioritas vaksin yang akan dibeli adalah vaksin produksi dalam negeri.

“Kita sedang berproses terkait rencana pengadaannya dan juga kesiapan dari industri untuk produksinya supaya bisa memenuhi kebutuhan vaksinasi COVID-19,” jelas Dina.

Pemerintah menjamin keamanan dan mutu dari vaksin COVID-19 di Indonesia. Badan POM secara ketat mengawal upaya penjaminan mutu tersebut.

Sebelum Emergency Use Authorization (EUA) dikeluarkan, vaksin COVID-19 sudah melalui uji klinis dan pertimbangan untuk bisa memperlihatkan aspek keamanan. Ketika vaksin tersebut sudah digunakan oleh masyarakat juga dilakukan pengawasan dalam hal kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau juga beberapa hal lain yang menjadi risiko terkait keamanan vaksin.

Sumber : Humas Kementerian Kesehatan | Editor : Saud Rosadi

Tag: