Studi Perkebunan Berkelanjutan, Disbun Kaltim Kunjungan Kerja ke Kabupaten Malang

Sejumlah taf Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang dalam rangka studi perkebunan berkelanjutan, Jum’at (25/10/2024). (Foto Disbun Kaltim/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sejumlah taf Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang.

“Kunjungan kerja sekaligus studi ini dalam rangka memperkuat kemitraan strategis antardaerah dan penyelenggaraan perkebunan berkelanjutan,” kata Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda, Rabu (30/10/2024).

Rombongan Disbun Kaltim diterima Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang, Avicena Medisica Saniputera.

Tidak hanya menyambut, Avicena  dalam pertemuan yang berlangsung Jum’at (25/10/2024) itu, juga sekaligus memaparkan potensi komoditas perkebunan unggulan Kabupaten Malang, seperti tebu, tembakau, kakao, dan kopi.

Menurut Asmirilda, kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama dan bertukar wawasan mengenai pengembangan perkebunan berkelanjutan.

Kaltim sendiri, lanjutnya, telah berkomitmen dalam pembangunan hijau sejak 2016, ditandai dengan Deklarasi Pembangunan Hijau  yang dikuatkan dengan Perda Nomor 07 Tahun 2018 serta Pergub Kaltim 34/2018 tentang Implementasi Perhutanan Sosial.

“Dengan luas wilayah Kaltim mencapai 12,8 juta hektare, di mana 26% di antaranya adalah kawasan pertanian, subsektor perkebunan menjadi penopang utama, dengan kontribusi 4,74% terhadap PDRB Kaltim pada 2023,” ungkap Asmirilda.

Dalam pertemuan tersebut, Disbun Kaltim menggarisbawahi fokus pengembangan perkebunan berkelanjutan di Kaltim yang menitikberatkan pada peningkatan produktivitas melalui kebun rakyat di lahan rendah karbon dan perlindungan hutan bernilai karbon tinggi.

Selain itu, upaya percepatan pengembangan kebun dan evaluasi izin perkebunan juga diprioritaskan untuk menciptakan efisiensi serta mendorong investasi ramah lingkungan.

“Kebijakan ini akan memperkuat peran perkebunan sebagai motor ekonomi yang berdaya saing tinggi,” ujar Asmirilda.

Disbun Kaltim juga menyoroti peluang besar dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang direncanakan mencakup hingga 198.158 hektare pada 2023, tersebar di sepuluh kabupaten/kota, dengan target untuk Kabupaten Paser seluas 1.072.116 hektare pada 2024.

Dari kunjungan ke Malang diharapkan memberikan wawasan baru yang dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah selama tiga tahun mendatang.

Sumber: Dinas Perkebunan Kaltim | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: