Suami Bekap Istrinya Hingga Meninggal Dunia

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono. (Foto Humas Polres Metro Jaktim)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polisi telah menetapkan pria berinisial W (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya SS (29). Peristiwa tersebut terjadi di Pondok Kelapa Selatan VI RT 09/RW 05, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.  W membunuh dengan cara menduduki  istrinya yang sedang tidur terlentang. Kemudian dibekap bantal hingga meninggal dunia.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan seorang suami ini terjadi pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Adapun Pembunuhan dilatarbelakangi karena korban minta izin akan menikah lagi,” ujar Budi Sartono kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan pelaku membunuh korban dengan cara menduduki korban yang sedang tidur terlentang. Kemudian dibekap bantal hingga meninggal dunia.

“Pelaku menduduki korban serta membekap hidung dan mulut korban selama 20 menit sampai dengan korban meninggal dunia,” ucapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar seprai, satu kain sarung warna sarung warna hijau, satu sweater warna putih yang ada noda darahnya, dan buku nikah.

Atas perbuatanya, pelaku akan dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.

Mayat mengambang

Sementara warga Bekasi dibikin geger dengan penemuan mayat mengambang di saluran irigasi sekunder di Kampung Tambun, Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Aris Timang menjelaskan, mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut pertama kali ditemukan masyarakat pada Kamis (20/1/2022) sore pukul 17.30 WIB.

Adapun posisi mayat tertelungkup. Kemudian, beberapa bagian tubuh mayat sudah tak utuh.

“Sudah hancur kondisinya. Diperkirakan meninggal sudah lebih dari tujuh hari. Dan, juga tidak ada identitasnya,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Mayat ini mempunyai ciri-ciri seperti berjanggut dan usia diperkirakan 45 tahun. Ketika ditemukan, mayat ini masih memakai baju dan celana kain berwarna hitam.

“Masyarakat sekitar belum ada yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya,” tandasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, mayat itu dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: