Subandi Minta Dishub Atur Ulang Durasi Lampu Merah di Teluk Lerong

Antrian kendaraan di lampu merah di pertigaan Teluk Lerong mengular pertigaan jalan Antarasi dengan jalan Cendana dan sering menimbulkan kemacetan di jalan bersisian dengan Pasar Ijabah. (Foto Yuliana Ashari/Niaga)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Subandi, minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengatur ulang surasi lampu pengatur lalu lintas atau lampu merah dipertigaan jalan Slamet Riyadi dengan jalan Antasari, atau Teluk Lerong, sehingga tidak menyebabkan kemacetan di sisi jalan Pasar Ijabah.

“Selain itu endaraan berhenti di zebra cross. . Hal ini tentunya membahayakan keselamatan pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan,” kata Subandi saat memberikan keterangan pada niaga.asia via telepon, Jumat (10/5/2024).

Zebra Cross yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan, malah tertutup oleh antrian kendaraan.

Subandi  juga menilai durasi menyalanya lampu merah terlalu lama, sehingga mengakibatkan antrian kendaraan yang akan berbelok ke jalan Slamet Riyadi sangat panjang, sampai ke pertigaan ke jalan Cendana.

“Saya minta  Dishub segera mencari solusi untuk mengatasi masalah ini. Pengaturan waktu (durasi) lampu merah agar lebih seimbang dengan lampu hijau,” katanya.

Selain itu, Subandi juga meminta agar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda untuk membantu mengatur lalu lintas di lokasi tersebut. Ia berharap dengan adanya sinergi antara Dishub dan Satlantas, masalah antrian panjang kendaraan di lampu merah pertigaan Teluk Lerong  dapat segera diatasi.

“Pengaturan lampu lalu lintas perlu dievaluasi secara berkala agar lalu lintas di Samarinda semakin aman dan lancar,” pungkasnya.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: