Subroto: Operator SPAM Sudah Harus Bersertifikat Kompeten

aa
Subroto

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Operator yang menjalankan sistem penyediaan air minum (SPAM) baik di kota maupun di kampung-kampung sudah harus bersertifikat kompeten. Pelatihan operator SPAM  yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bekerjasama dengan PDAM Tirta Segah sangat tepat.

“Keharusan operator adalah orang yang kompeten  sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 10/PRT/M/2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Pengelolaan SPAM,” ungkap  anggota DPRD Berau, Subroto.

Permen itu  mengamanahkan  semua pihak yang terkait dengan pengelolan SPAM baik BUMN atau BUMD, badan usaha untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun badan usaha swasta yang melakukan kerja sama dengan BUMN/BUMD penyelenggara SPAM, diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi.

Sertifikasi kompetensi ini, sambung Subroto, diwajibkan bagi mereka yang terlibat di dalam institusi pengelola SPAM, mulai direksi, pimpinan, hingga tenaga kerja yang menangani unit air baku, produksi, distribusi, penurunan kehilangan air, pelayanan pelanggan, organisasi dan tata kelola, serta administrasi umum.

Dengan Permen ini, kata Subroto, terjadi perubahan yang sangat mendasar dalam hal pengembangan kompetensi SDM pada industri air minum karena penerapan SKKNI pengelolaan SPAM yang tadinya bersifat sukarela sekarang menjadi wajib.

“Sertifikat kompetensi kerja menjadi wajib dimiliki oleh direksi atau pimpinan pengelola SPAM, tenaga kerja yang menangani unit air baku, unit produksi, unit distribusi termasuk di dalamnya tenaga penurunan air yang tidak berekening , serta tenaga kerja yang menangani pelayanan pelanggan, organisasi tata kelola dan administrasi umum lainnya,” katanya.

Menurut Subroto yang berasal dari Fraksi Golkar ini, apabila SPAM diurus operator yang kompeten, diharapkan kedepan tidak ada lagi SPAM yang ada di kampung – kampung tersebar di Kabupaten Berau mangkrak, karena sudah diurus  tenaga – tenaga yang profesional dan bersertifikan kompeten, dan  pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal, kalau pun ada kerusakan dapat segera ditangani operator. (adv)