Subroto: PDAM Harus Lebih Intens Menagih Piutang

Anggota DPRD Berau Subroto. (foto dokumen Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – Jumlah piutang Perumda Air Minum Batiwakkal yang menjadi masalah klasik setiap tahunnya, mendapat sorotan dari wakil rakyat di DPRD Berau.

Salah satu anggota DPRD Berau, Subroto, menegaskan jika masalah ini penting menjadi perhatian. Perlu diintesifkan penagihan.

“Ada laporan yang menyebut jika piutang banyak berasal dari pelanggan belum terbayar di kampung-kampung,” ujarnya.

Menurut Subroto, jangan sampai piutang terhadap pelanggan menumpuk hingga setahun baru ditagih. Piutang yang tak ditagih dalam waktu lama, tentu menjadi beban masyarakat.

“Jangan sampai tagihan terhadap pelanggan sudah sampai jutaan rupiah, baru ditagih,” kata dia ketika ditemui Niaga Asia, Jumat (4/6/2021).

Kalau tunggakan pelanggan mencapai jutaan, Subroto meminta petugas bisa melakukan penagihan secara halus. Kalau bebannya misalnya Rp 2 juta, bisa ditagih secara bertahap.

Misalnya, untuk tagihan bulanan yang biasa Rp 100 ribu bisa dinaikkan menjadi Rp 125 ribu, nanti lama-lama juga akan lunas. Ini juga membuat masyarakat tidak terkejut dengan angka tagihan yang cukup besar.

“Bahkan setiap reses kami ke kampung-kampung, saat mendapat aduan terkait hal ini, kami dari DPRD selalu menjelaskan kalau pemasangan PDAM di perkampungan memang semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah. Tetapi untuk bulanannya tetap harus dibayar secara mandiri masing-masing rumah,” tambahnya.

Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman ketika dikonfirmasi hal ini, mengakui jika memang piutang adalah masalah paling sulit dihadapi PDAM dimanapun, bukan hanya di Berau. Dan ini sulit diatasi karena kesadaran masyarakat di kampung untuk membayar tagihan air, lebih rendah dari masyarakat perkotaan.

“Meningkatkan kesadaran untuk membayar tagihan air di perkotaan sudah bagus. Yang sulit adalah di kampung-kampung. Kalaupun dilakukan penyegelan meteran air, pipa diancam diputus karena melewati depan rumah pelanggan yang menunggak. Dan ini tidak bisa kita lakukan, karena akan merugikan warga yang patuh membayar,” jelas Saipul.

Untuk jumlah piutang Perumda Air Minum Batiwakkal, di tahun 2016 tercatat Rp 20 miliar lebih. Di tahun 2017 sekitar Rp 16 miliar, 2018 Rp 18 miliar, dan di 2019 sebesar Rp 22 miliar.

Tambahan piutang sekitar Rp 6,5 miliar di tahun 2019, adalah dari dibukanya Instalasi Kota Kecamatan (IKK) di kampung kampung pada tahun 2019. Penyegelan bagi pelanggan yang menunggak pun sudah mulai dilakukan di akhir tahun 2019 dan awal 2020, tapi terkendala pandemi COVID-19, tidak bisa dilakukan secara maksimal.

Penulis : Rita Amelia | Editor : Intoniswan

Tag: