Subsidi dan Kompensasi Energi Rp502,4 Triliun Tak Cukup Hingga Akhir Tahun

Wamenkeu Suahasil Nazara dalam kuliah umum di UPN Veteran Jakarta, Sabtu (03/09/2022).

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Untuk menjaga perekonomian nasional dan daya beli masyarakat miskin dan rentan, APBN telah bekerja sebagai shock absorber, di antaranya melalui alokasi belanja subsidi dan kompensasi energi.

“Pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 sebesar lebih dari 3 kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Namun tidak cukup hingga akhir tahun karena kenaikan harga internasional dan volume penggunaan yang semakin naik karena meningkatnya aktivitas masyarakat,” kata Wamenkeu Suahasil Nazara dalam kuliah umum di UPN Veteran Jakarta, Sabtu (03/09/2022).

“Untuk pertalite, kita hanya anggarkan 23 juta kiloliter. Estimasi saat ini 23 kiloliter itu Oktober besok habis untuk Pertalite, begitu juga untuk solar. Kalau masih tetap kita ingin melakukan subsidi, maka yang habis di bulan Oktober harus kita tambahin supaya bisa sampai ke bulan Desember Rp195 triliun lagi,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Wamenkeu menilai anggaran subsidi dan kompensasi akan jauh lebih bermanfaat apabila dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan di berbagai sektor yang dibutuhkan masyarakat kelas bawah dan untuk kegiatan produktif.

“Rp502 triliun kalau pakai bangun rumah sakit dapat 3.000, bangun sekolah dasar dapat 227.000, atau dapat 41.000 puskesmas. Atau kalau dipakai untuk jalan tol dapat 3.500 km jalan tol,” kata Wamenkeu.

Lebih lanjut, Wamenkeu menyampaikan di tengah pemulihan ekonomi dari pandemi yang saat ini masih berlangsung, seluruh negara di dunia harus menghadapi dampak eskalasi geopolitik yang memicu kenaikan harga komoditas energi dan pangan dunia.

“Kita tidak prediksi dari tahun-tahun lalu adalah bulan Februari kemarin Presiden Putin menyerang Ukraina, kemudian itu mengubah seluruh tatanan dunia ini. Satu tatanan dunia yang langsung berubah drastis adalah harga-harga internasional. Harga internasional itu kemudian langsung naik dengan sangat cepat. Dan kemudian ketika naik, dia berfluktuasi,” ujar Wamenkeu.

Terkait harga energi, Wamenkeu menjelaskan bahwa Indonesia berbeda dengan negara-negara lain karena harga energi paling dasar ditentukan oleh pemerintah, seperti solar, pertalite, elpiji 3 kg, dan listrik di bawah 3.500 VA.

“Harga pertalite bergerak enggak? Enggak bergerak. Tapi kalau harga pertalite itu tidak bergerak, apakah berarti bahwa kita berarti kita enggak kena harga internasional? Enggak, bukan berarti begitu. Pertamina yang memproduksi pertalite akan menagihkan kepada pemerintah,” kata Wamenkeu.

Pertamina selalu hitung berapa sebenarnya harga saat ini dan kalau harga sebenarnya saat ini dikurangi dengan harga yang betul-betul dibayar oleh masyarakat di pom bensin, selisihnya itu ditagih kepada pemerintah. Oleh pemerintah, itu ditaruh sebagai subsidi dan kompensasi.

Sumber: Humas Kemenkeu | Editor: Intoniswan

Tag: