Sudah 19 Tahun, PT Pertamina Belum Lunasi Pesangon Mantan Karyawan VICO Indonesia

Djamaluddin Alimuddin (kanan) dan Afryan (kiri). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Meski 432 mantan karyawan PT VICO Indonesia/Pertamina sudah berjuang 19 tahun mendapatkan hak-haknya atas kurang bayar uang pesangon, mereka masih berharap dan tak putus asa apa yang menjadi haknya sebesar Rp50,270 miliar dibayarkan PT Pertamina.

Salah seorang mantan karyawan PT VICO Indonesia yang paling tangguh dan tak kenal lelah memperjuangkan hak-haknya dan rekan kerjanya itu adalah Djamaluddin Alimuddin. Djamaluddin yang didapuk  karyawan PT VICO Indonesia yang pensiun tahun 1997, 1998, 1999, dan Januari 2000 sebagai Ketua Pengurus Mantan Karyawan VICO Indonesia, mengaku sudah berpuluh-puluh rim kertas dihabiskannya untuk bersurat kepada puluhan instansi pemerintah, DPR RI, DPRD Kaltim, dan DPD RI.

“Sudah 19 tahun umur saya habis berjalan kesana kemari agar hak-hak kami dibayar lunas, tapi belum membuahkan hasil,” kata Djamaluddin didampingi Afryan, putra dari almarhum M Yusuf S yang juga pensiunan PT VICO Indonesia kepada Niaga.Asia,  Rabu (17/02/2021).

Daftar kurang bayar pesangon terhadap mantan karyawan PT VICO Indonesia di Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Menurut Djamaluddin, dia dan kawan-kawannya pesangon yang mereka terima saat pensiun  kurang bayar karena saat itu terjadi kesalahan menghitung pada komponen tunjangan tetap pada penghitungan total uang pesangon yang seharusnya mereka terima dari PT VICO Indonesia yang disetujui PT Pertamina.

Saat itu, lanjut Djamaluddin, pada komponen uang pesangon seharusnya atas tunjangan tetap besarannya adalah 75% dari yang diterima saat bekerja, tapi yang dihitung dan disetujui PT Pertamina hanya 30%.

“Kami menuntut selisih yang 45%, dimana nilainya untuk 432 mantan karyawan tersebut sebesar  Rp50,270 miliar,” ujar Djamaluddin.

Menjawab pertanyaan Niaga.Asia, Djamaluddin mengungkapkan, banyak pihak/instansi pemerintah yang menerima pengaduannya atas masalah kurang bayar uang pesangon tersebut menunjukkan kepedulian dan bersurat pula ke Direktur PT Pertamina agar menyelesaikan hak-hak mantan karyawan PT VICO Indesia di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara ini.

“Terbaru saya mengadu ke anggota DPD RI dari Kaltim, Aji Mirni Mawarni. Ibu Aji Mirni menindaklanjuti dengan menyurati PT Pertamina, tapi Pertamina belum menanggapi,” ungkap Djamaluddin.

Djamaluddin menegaskan, meski perjuangannya selama 19 tahun belum membuahkan hasil, tapi ia mengaku akan berjuang sampai umurnya habis dan akan terus mendengungkan bahwa Pertamina punya utang/kewajiban kepada dirinya dan kawan-kawan. (001)

Tag: