Sudah Dua Hari Dishub Kubar Tertibkan Truck Angkutan Sawit dan CPO

truk
Dishub Kubar sosialisasikan aturan pembatasan operasi truck angkutan sawit dan CPO. (Foto:Arifin)

SENDAWAR.NIAGA.ASIA-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah dua hari  melakukan penertipan secara persuasif truck angkutan sawit, termasuk memeriksa kelengkapan dan surat-suratnya. Kegiatan penertiban yang baru berupa sosialisasi dimulai sejak hari Senin lalu (04/6/2018) akan berlangsung sampai liburan nanti. Setelah lebaran Idul Ffitri, truck yang masih melanggar akan dikenai sanksi hukum.

Kepala Dishub Kubar, Drs. Rahmat M.si, saat di konfirmasi di kantornya mengatakan, dua hari sosialisasi yang banyak terjaring dan diminta tidak melakukan pelanggaran lagi adalah truk angkutan sawit dan CPO. Pengecekan truk dilakukan di central poin  truck, misalnya di Pelabuhan Tering  dan Sekolaq Darat.

Dishub Kubar Sosialisasikan Tertib Angkutan Sawit dan CPO

rahmat
Rahmat

“Kita melakukan razia pelan-pelan sekaligus mensosialisasikan kepada para sopir truck angkutan sawit agar  mematuhi aturan yang telah ditetapkan, mulai dari kelengkapan dokumentasi  sawit,  kapasitas muatan, kecepatan kendaraan, kelengkapan kendaraan dan kelayakan kendaraan,  waktu atau jam operasional,” kata Rahmat.

Menurutnya, truck angkutan sawit dan CPO yang masih beroperasi siang hari diperintahkan kembali  ke central poin masing-masing. Untuk saat ini karena kita masih melakukan pendekatan persuasif, maka kita hanya menggandeng Satpol PP, dan belum melibatkan pihak kepolisian.

Penindakan disertai sanksi, kata Rahmat dimuali 1 Juli 2018. Dishub akan bekerja sama dengan Polres Kubar,  aparat Ditjend Perhubungan Pusat  dan Dishub Provinsi Kaltim. Dishub Kubar berharap para sopir truck sawit  dan CPO selalu mendahulukan kendaraan umum atau kendaraan masyarakat dan tidak ugal-ugalan membawa kendaraan. “Masyarakat yang melihat truck sawit dan CPO melanggar ketentuan pembatasan, segera menghubungi Dishub, catat KT mobilnya, dan kalo bisa difoto dengan muatannya,” imbau  Rahmat. (004)