Sudah Saatnya Kaltim Ekspor Hasil Olahan Sumber Daya Alam

Ilustrasi.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kalimantan Timur sudah saatnya mengekspor komoditi olahan dari sumber daya alam (SDA), tidak lagi seperti selama, mengekspor batubara murni (mentah) atau hanya crude oil palm (CPO), sedangkan ekspor komoditi dari turunan batubara atau CPO sangat minim

                “Harus diupayakan  sumber daya alam yang diekspor bukan lagi dalam bentuk mentah, tetapi berupa produk turunannya,” ucap Seno Aji, anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Politisi Partai Gerindra ini mnagatkan,  ekspor produk olahan SDA menjadi solusi terbaik, karena bernilai ekonomi tinggi, yang diharapkan ikut berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya pengendalian atau pembatasan ekspor batubara mentah, kita juga dapat menyimpan cadangan batu bara untuk anak cucu di masa mendatang,” tutur Seno.

Kaltim sebutnya, bisa mengadopsi pengelolaan sumber daya alam dari Malaysia. Dengan belimpahnya hasil alam seperti sawit, Malaysia dapat megimbanginya dengan pembangunan  pabrik pengolah turunan CPO.

“Sebagai contoh, saat ini sawit Kaltim banyak dibeli pengusaha Malaysia. Harusnya hasil bumi kita menjadi produk unggulan kita sendiri, jadi kita tidak hanya menghasilkan tapi memproduksi bahan mentah menjadi bahan jadi dengan nilai jual yang tinggi,” sebutnya.

Begitu juga dengan pertanian, Seno menilai Kaltim memiliki keunggulan di bidang pertanian dalam arti luas. Berbagai sektor inilah yang perlu didorong, sehingga Kaltim dapat lebih maju dari daerah lain. Sebab hal inilah yang membantu meningkatkan perekonomian PAD Kaltim.

Hal lainnya, kata Seno, sebagai penghasil migas dan batu bara Kaltim juga harusnya dapat memenuhi kebutuhan listrik disetiap daerah dengan memanfaatkan hasil alam yang ada.

“Jangan malah sebaliknya, negara lain ataupun daerah lain membeli batu bara kita sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Sementara kita sebagai daerah penghasil malah tertinggal, dan masih banyak daerah di Kaltim yang belum teraliri listrik,” katanya. (adv)