Sugeng: Sudah Final, Warga Pasar Segiri Hanya Dapat Santunan Rp2,7 Miliar

Pembersihan bantaran SKM di segmen Pasar Segiri dari bangunan liar untuk pelebaran badan sungai menjadi 40 meter. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sekretaris Kota Pemerintah Kota Samarinda, H Sugeng Chairuddin menegaskan, 210 pemilik bagunan diatas tanah Pemerintah Kota Samarinda di bantaran sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri, sudah final hanya dapat santunan Rp2,7 miliar.

“Tidak akan pernah ada perubahan, misalnya bangunan harus diganti dengan bangunan. Tidak ada dasar hukumnya Pemkot membayar ganti rugi (bangunan diganti bangunan,” tegas Sugeng Chairuddin, Senin (24/8/2020) menanggapi ada sebagian kecil warga yang minta ganti rugi ke rumah jabatan wali kota hari ini.

“Jadi saya tegaskan, tak akan ada perubahan besaranan atau bentuk kompensasi baru untuk warga,” ucapnya.

Kepada 210 pemilik bangunan  memberikan santunan sebesar Rp2,7 miliar yang terbagi menjadi  santunan atau biaya membongkar bangunan, biaya mengangkut bahan bangunan ke lokasi baru, bantuan sewa rumah ditempat yang baru, dan tunjangan kehilangan penghasilan.

Menurut Sugeng, tanah yang ditempati warga tersebut adalah tanah Pemkot, jadi yang bisa diberikan dana kerohiman. Dan penentuannya sudah melalui apresial independen dan pemilihan juga lelang terbuka.

“40 tahun menghuni cuma2… sekarang tanah tersebut diperlukan utk pelebaran sungai dan RTH. Masih kurang bijaksana bagaimana Pemkot,” ucapnya. Di segmen lain  Pemkot juga melakukan sama, misalnya segmen Ruhui Rahayu, sebentar lagi segmen belakang mesjid Babul Hafazah juga Pemkot hanya memberikan santunan.

Dari 210 pemilik bangunan di atas dan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) di dalam kawasan Pasar Segiri, sebanyak 113 orang sudah setuju hanya menerima santunan dari Pemerintah Kota Samarinda.

“Rinciannya 97 sudah menerima santunan atas bangunan yang akan dibongkar Pemerintah Kota Samarinda untuk penataan dan pelebaran badan sungai menjadi 40 meter. Kemudian 16 orang lainnya juga setuju dan pembayaran santunan dalam proses,”  kata Sekretaris Kota Samarinda, H Sugeng Chairuddin pada Niaga.Asia, Kamis (23/7/2020).

Menurut Sugeng, 16 warga yang juga sudah setuju bangunannya dibongkar,  sebanyak 5 orang uang santunan dalam proses ditransfer. Kemudian 11 orang lainnya juga sudah menyatakan setuju, tapi belum menyerahkan nomor rekening banknya untuk menerima transferan santunan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk menata bantaran dan melebarkan badan SKM di Segmen Pasar Segiri menjadi 40 meter, Pemkot Samarinda meminta pemilik bangunan di atas tanah Pemkot Samarinda untuk pindah.  (001)