Sugiyono:  Saya akan Tanya Wali Kota Apakah Proyek Terowongan Tanpa Amdal

Pembangunan terowongan dari Jalan Sultan Alimuddin – Jalan Kakap, Samarinda untuk mengurai kemacetan di kawasan ‘Gunung Manggah‘ di Jalan Otto Iskandardinata, Samarinda Ilir. (HO/Dokpim Pemkot Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA  –  Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Sugiyono menyebut proyek terowongan Samarinda seharusnya dilengkapi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Amdal  wajib ada di setiap proyek besar, termasuk proyek terowongan, karena berkaitan dengan keselamatan manusia.

“Saya kira memang harus ada Amdal-nya. Karena itu kan syarat mutlak untuk setiap proyek,” ujar Sugiyono kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Sugiyono mengaku berencana untuk membahas masalah ini dengan Walikota Samarinda, Andi Harun. Ia ingin memastikan bahwa proyek terowongan tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

“Nantilah, saya mau tanya itu sama pak walikota. Kita kan harus lihat dulu, apakah proyek itu sudah sesuai dengan aturan atau tidak,” jelas Sugiyono.

Menurut Sugiyono, DPRD punya hak bertanya dan mengawasi jalannya proyek di Kota Samarinda. DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proyek dilaksanakan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita kan sebagai DPRD, tugasnya mengawasi. Kita harus pastikan semua proyek itu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan,” tutur Sugiyono.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: