Sukses Pemilu 2019: KPU Kaltim Gelar Rapim di Balikpapan

aa
Sekretaris KPU Kaltim, H Syarifuddin Rusli. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Dalam rangka mesukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 201, tanggal 28 Oktober 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) dengan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, isntansi terkait, Pemprov Kaltim, Polri dan TNI, dan menghadirkan pula KPU Pusat. Kegiatan Rapim dijadwalkan dibuka Gubernur Kaltim, H Isran Noor di Balikpapan.

Hal itu disampaikan Sekretaris KPU Kaltim,  Drs H Syarifuddin Rusli,M.Si kepada wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (26/10/2018). “Rapim  akan melibatkan seluruh komisioner KPU kabupaten/kota dan para sekretaris. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan sukses tanpa ada kendala apapun,”ucapnya.

Menurutnya, di Pemilu dan Pilpres 2019 nanti beban penyelenggara dan panitia pemungutan suara cukup berat karena keduanya dilangsungkan bersamaan, sehingga sangat diperlukan semua tahapan penyelenggaraan berjalan tepat waktu, semua yang terlibat memahami dengan baik semua aturan pemungutan suara dan penggunaan uang.

“KPU kabupaten/kota yang hadir dalam kegiatan tersebut diharapkan satu persepsi atau satu suara dalam pelaksanaan pemilu nanti. Sehingga kegiatan yang akan digelar nanti sudah bisa paham secara keseluruhan dan utuh dalam memahami pemilu 2019,” harap Syarifuddin.

Saat ini berbagai cara dan penyempurnaan secara menyeluruh terhadap daftar pemilih untuk memastikan masyarakat yang belum terdaftar agar bisa mendatangi posko-posko atau desa maupun kelurahan di seluruh kabupaten/kota, dalam rangka melindungi hak pemilih sehingga masyarakat Kaltim dipastikan sudah terdaftar Pemilu 2019.

Pemilih diminta aktif cek haknya

Pada bagian lain, Syarifuddin mengajak masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih aktif mengecek dirinya apakah sudah terdaftar atau belum di  Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019. Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi melalui internet.

Dalam rangka melindungi hak pemilih KPU Kaltim mengajak masyarakat yang belum  terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2019, agar bisa mendaftarkan ke posko-posko atau desa maupun kelurahan, kecamatan dan KPU  di seluruh kabupaten kota yang ada di Kaltim.

“Warga hanya membawa KTP-E/ Kartu Keluarga, nantinya akan dicatat sebagai pemilh dalam Pemilu mendatang. Jangan sampai ada warga tidak terdaftar karena ini menyangkut perlindungan hak pemilih dan secara nasional  diberlakukan,” kata Syarifuddin.

Guna memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih banyak  cara untuk mengetahui  sudah terdaftar atau tidak dan dimana TPS nya sudah dapat diketahui, misalnya, Klik http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau https://sidalih3.kpu.go.id, https://infopemilu.kpu.go.id/pileg2019, https://infopemilu.kpu.go.id/pilpres2019.

Selain melalui link tersebut, bisa juga melalui aplikasi mobile yang sudah ada di playstore: KPU RI Pemilu 2019. “Jadilah pemilih yang berdaulat dalam rangka gerakan melindungi hak pemilih, DPT bersih selamatkan hak pilih, posko layanan, lindungi hak pilihmu, KPU melayani untuk suksenya Pemilu 2019,”bebernya. (*)