Sungai Karang Mumus Dikeruk Tahun Ini

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mashud. (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi III DPRD Kaltim membahas sejumlah poin penting bersama Dinas PUPR, dalam rapat Rencana Kegiatan dan Anggaran Pemerintah Daerah (RKAPD), Senin (20/1). Terungkap, pengerukan Sungai Karang Mumus di Samarinda, dilakukan tahun ini sebagai upaya penanganan banjir.

Rapat itu digelar tertutup, di lantai VI Gedung D DPRD Kaltim. Komisi III DPRD sempat menyoroti sisa lebih pembiayaan pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2019, yang dinilai terlalu besar.

“Silpa tahun 2019 terlalu besar, sekitar Rp2,7 triliun. Disebabkan sedikitnya waktu untuk proses perencanaan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mashud.

Mashud menerangkan, dalam rapat tu dijelaskan, beradasarkan aturan proses lelang mesti selesai dalam kurun waktu 70 hari. “Makanya banyak proyek yang tidak jadi dikerjakan,” ujar Mashud.

Disebutkan Mashu, khusus dalam penanganan banjir di ibu kota Kaltim, Samarinda, perlu ada langkah pencegahan dan penanganan jangka panjang.

“Penanganan banjir kalau menurut saya, tidak bisa hanya jangka pendek seperti yang sekarang ini. Yang perlu diperbaiki itu Waduk (Bendungan) Benanga, perlu dilakukan perbaikan. Barulah normalisasi sungai, dan itu juga kita bicarakan dengan PU. Tapi, belum secara detail,” terang Mashud.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kaltim Taufik Fauzi mengatakan, dalam rapat bersama Komisi III dan masing-masing bidang Dinas PUPR, menyampaikan program kerja di tahun 2020.

“Yang sudah berjalan ini penanganan banjir di kota balikpapan, dan sudah MoU-nya. Samarinda masih disusun untuk MoU-nya. Tapi, dengan (Pemkot) sudah dilakukan koordinasi. Kami, mengenai banjir ada dua kegiatan tahun ini,” terangnya.

Kemudian, penanganan banjir di Kota Tepian tersebut masih fokus pada Jalan DI Panjaitan dan pengerukan Sungai Karang Mumus.

“Dua kegiatan tahun ini, yakni pada jalan D.I panjaitan dan sungai karang mumus. Itu yang tahun ini lagi kerjakan,” tutupnya. (009)