Supir Angkot Nunukan Arisan SIM

Belasan sopir angkot Nunukan memperlihatkan SIM A Umum yang biaya pengurusannya dari uang   arisan Rp 5.000 per hari. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Arisan uang  menjadi alternatif bagi para supir angkutan umum di Nunukan untuk meringankan beban biaya membuat surat izin mengemudi (SIM) baru, memperpanjang SIM, atau meningkatkan status SIM menjadi SIM A Umum.

“Setiap hari para supir menyisihkan uangnya Rp5.000,oo. Dari arisan anggota sebanyak 30 orang,  teman-teman yang sudah mendapatkan SIM A umum 22 orang, sisanya masih menunggu giliran namanya keluar arisan,” kata koordinator arisan supir angkot Nunukan, Grigori Sambo pada Niaga.Asia, Rabu (03/08/2022)

Munculnya ide arisan SIM berawal dari sejumlah sopir nongkrong di bengkel. Seperti biasa, pembahasan pasti menyangkut angkutan dan kerusakaan onderdil angkot, sesekali mengeluhkan minimnya penghasilan saat ini.

Ketika pembicaraan semakin asik, kata Grigori, beberapa supir menyampaikan keinginan memiliki SIM A Umum, namun terkendala biaya pengurusan mulai dari mendapatkan surat kesehatan, bayar blangko SIM dan bayar surat tes psikologi.

“Penghasilan supir angkot tidak menentu, kadang dapat Rp 100 ribu per hari, kadang lebih, kadang tidak ada,” sebutnya.

Dari keluhan dan keinginan ini, tercetuslah ide arisan SIM dengan perjanjian tiap anggota membayar Rp 5.000 per hari  ke bendahara. Setelah cukup satu bulan, arisan di lot atau goncang untuk menentukan nama-nama yang dapat.

Dari uang arisan itu, kata Grigori, pertama kali dapat digunakan membuat SIM  bagi 10 orang anggota. Dilanjutkan hari ini 03 Agustus 2022 untuk 12 orang, sisanya 8 orang menunggu giliran uang ariran terkumpul.

“Saya sudah 20 tahun jadi supir di Nunukan, dulu pernah di kerja di Malaysia, karena tidak betah pulang ke Indonesia melalui Nunukan,”  ungkap Grigori tentang masa lalunya.

Sebagian anggota arisan belum pernah memiliki SIM. Pengalaman ini cukup mengesankan bagi supir-supir angkot, karena mendapat pelayanan sangat baik dari petugas Satlantas Polres Nunukan.

Biaya pembuatan SIM A baru adalah sebesar Rp 120.000,oo, sedangkan biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000. Selain biaya itu, pemohon harus memiliki surat tes psikologi yang biayanya sekitar Rp 60.000 dan surat kesehatan dari puskesmas Rp 25.000.

“Totalnya habis Rp 300.000 bikin SIM A. Pembayaran langsung transfer ke bank kecuali kesehatan bayar di Puskesmas,” jelasnya.

Usai menyelesaikan tahapan pembuatan SIM, supir angkot tidak lupa mengucapkan terima kasih atas batuan DAN  kemudahan yang diberikan oleh Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto dan Kasat Lantas Polres Nunukan AKP. Arofiek Aprilian Riswanto.

“Kami dibantu kemudahan mendapatkan SIM. Prosesnya cepat, mudah dan pelayanan ramah,” bebernya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengapresiasi kegigihan para supir angkot untuk mendapatkan SIM. Ide membuka arisan SIM patut di contoh kelompok masyarakat lainnya.

“Semaksinal mungkin kami bantu memfasilitasi masyarakat mendapat SIM apalagi keinginan ini lahir dari semangat,” ujarnya.

Supir angkot yang telah berusaha membuat SIM adalah orang-orang yang taat aturan, nilai positif ini akan menciptakan wilayah Nunukan semakin tertib berlalu lintas.

Kedepan, Arofiek menghimbau agar semua masyarakat memiliki SIM sesuai jenis kendaraan. Datanglah langsung ke pelayanan SIM Polres Nunukan dan biaya penerbitan SIM sudah diatur pemerintah.

“Tertib berlalu lintas itu lebih aman dan nyaman, ada razia tidak perlu takut lari-lari, makanya ayo buat SIM,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: