
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merilis hasil evaluasi pengelolaan sampah kabupaten/kota sepanjang tahun 2025 dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026.
“Hasil eavaluasi menunjukkan bahwa meskipun ada perkembangan, pengelolaan sampah di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dan membutuhkan perhatian lebih,” ungkap Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Menurut Hanif, meskipun beberapa upaya telah dilakukan, kondisi pengelolaan sampah di Indonesia masih berada dalam situasi darurat.
“Pengelolaan sampah di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan besar. Walaupun beberapa daerah telah menunjukkan kemajuan, kita harus terus berusaha lebih keras untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Hanif di hadapan awak media, Kamis (26/2/2026)
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 25% dari total sampah yang dihasilkan di Indonesia terkelola dengan baik, sementara 75% masih belum terkelola dengan efektif, banyak di antaranya berakhir di TPA atau mencemari lingkungan. Meski demikian, sejumlah daerah telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pengelolaan sampah mereka.
Penilaian kinerja pengelolaan sampah dilakukan berdasarkan beberapa indikator: 1) kebijakan dan anggaran pengelolaan sampah, 2) ketersediaan SDM dan fasilitas pengelolaan sampah, 3) pengelolaan sampah di sumber seperti pemukiman, pasar, dan fasilitas publik, serta memastikan tidak ada tempat pembuangan sampah liar.
Tiga daerah yang memperoleh nilai terbaik di antara 35 kabupaten/kota yang mendapat sertifikat menuju kabupaten/kota bersih adalah Kota Surabaya dengan nilai 74,92, Kota Balikpapan dengan nilai 74,55, dan Kabupaten Ciamis dengan nilai 74,68.
Keberhasilan mereka terletak pada kebijakan pengelolaan sampah yang efektif, fasilitas yang memadai, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah secara berkelanjutan. Keberhasilan ini, meskipun menggembirakan, juga menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk perbaikan lebih lanjut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pengelolaan Surabaya berfokus pada pemilahan sampah di sumbernya, yang melibatkan seluruh sektor, mulai dari rumah tangga hingga sektor-sektor besar seperti hotel dan restoran.
“Kami mulai dengan pemilahan sampah di rumah dan sektor-sektor penting lainnya. Pengelolaan sampah terpadu menjadi kunci dalam pengelolaan kami,” ungkap Eri Cahyadi saat diwawancarai media.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menekankan bahwa keberhasilan mereka juga sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan partisipasi aktif masyarakat.
“Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan disiplin dari hulu hingga hilir, dengan melibatkan seluruh masyarakat,” kata Rahmad Mas’ud setelah menerima penghargaan kota menuju bersih dari Menteri Hanif.
Menteri Hanif menegaskan bahwa meskipun belum ada daerah yang meraih Adipura Kencana, hasil evaluasi ini tetap menggambarkan kemajuan yang berarti. “Belum adanya Adipura bukan kemunduran. Ini justru menunjukkan bahwa kita harus terus meningkatkan standar pengelolaan sampah di Indonesia,” tegas Menteri Hanif.
KLH/BPLH berharap evaluasi ini menjadi dorongan bagi seluruh daerah untuk mempercepat reformasi pengelolaan sampah, memperkuat tata kelola, dan memastikan partisipasi masyarakat dalam mencapai target 100% pengelolaan sampah pada 2029.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Lingkungan Hidup | Editor: Intoniswan
Tag: Sampah