Surplus Listrik, PLN Diminta Hentikan Kerja Sama IPP

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Azka/Man

 JAKARTA.NIAGA.ASIA-Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta PLN (Perusahaan Listrik Negara) mengkaji ulang rencana investasi pembangunan infrastruktur baru yang akan dikerjasamakan melalui skema Independen Power Producer (IPP).

“Tanpa pembangunan pembangkit baru saja pasokan listrik PLN ke masyarakat sudah surplus. Apalagi di masa darurat pandemi Corona 19 ini, dimana permintaan listrik mengalami penurunan. Khususnya listrik industri, Sehingga surplus listrik semakin besar,” ujar Mulyanto dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Direktur PLN secara virtual baru-baru ini sebagaimana dilaporkan situs dpr.go.id.

Dalam kondisi demand yang rendah ini, lanjutnya, PLN harus mendahulukan penggunaan listrik dari pembangkitnya sendiri. Setidaknya dari pembangkit perusahaan nasional dan bukan dari pembangkit swasta asing, walaupun harganya mungkin sedikit lebih mahal. Sehingga kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) kita tetap terjaga dan penguasaan IPTEK kelistrikan tetap dikembangkan.

“Kita sebagai bangsa tidak boleh tergantung kepada IPP, apalagi dari perusahaan asing. Kedaulatan energi menjadi penting dan harus kita pertahankan,” tegas politisi dari fraksi PKS ini.

Oleh karenanya, ia meminta PLN untuk terus melakukan efisiensi biaya dan fokus meningkatkan keandalan pelayanan dengan menjaga kelancaran pasokan listrik kepada pelanggan, baik pelanggan golongan rumah tangga, golongan usaha, tempat ibadah maupun golongan industri.

Mulyanto sendiri melihat selama masa darurat Covid 19 terjadi penurunan permintaan listrik oleh masyarakat. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di beberapa daerah mengakibatkan banyak tempat usaha dan industri yang berhenti beroperasi sementara. Akibatnya jumlah produksi listrik melebihi dari permintaan.

Menurutnya, dalam kondisi darurat pandemi Covid 19, sebaiknya PLN mengkaji ulang jumlah kebutuhan listrik masyarakat sebelum melakukan pembangunan infrastruktur baru. Dengan demikian jumlah produksi listrik sesuai dengan permintaan masyarakat.

Tidak hanya itu, Ia juga menilai saat ini merupakan saat yang tepat juga bagi PLN untuk mengkaji ulang beberapa proyek pembangunan infrastruktur, terutama proyek skema 35.000 MWe. Jangan sampai pembangunan yang membutuhkan biaya besar ternyata tidak diperlukan masyarakat. “PLN harus berani menunda atau membatalkan rencana pembangunan pembangkit baru yang tidak dibutuhkan,” tegasnya. (*/001)

Tag: