Susantini, Lurah Sengkotek Sudah Mundur dari Caleg Partai Berkarya

aa

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Susantini, Lurah Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda sudah mundur dari  calon anggota legislatif (caleg) Partai Berkarya Kota Samarinda untuk Dapil Samarinda Seberang-Palaran-Loa Janan Ilir.

Demikian dikatakan Sekretaris DPD Partai Berkarya Kota Samarinda, Sandri kepada Niaga.Asia mengklarifikasi informasi di media sosial yang mempertayakan adanya nama Susantini di berkas Bacaleg Partai Berkarya Samarinda untuk DPRD Kota Samarinda di Pemilu 2019.

Menurut Sandri, masuknya nama Susantini sebagai bacaleg karena ada mispersepsi dalam menterjemahkan peraturan KPU dan kekeliruan mencontreng formulir dari KPU. Susantini benar seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan baru akan memasuki masa pensiun pada April 2019, kalau maju sebagai caleg nanti bisa kehilangan hak-haknya sebagi pensiunan PNS.

“Setelah diketahui ada mispersepsi dan kekeliruan mencontreng di formulir KPU. Susantini sudah memberikan pemberitahuan mengundurkan diri, kemudian Partai Berkarya menyampaikan ke KPU Kota Samarinda,” kata Sandri.

Surat pemberitahuan dari Partai Berkarya sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Sesuai dengan tahapan Pemilu, KPU baru akan mengumumkan pencoretan Susantini  setelah tahapan permintaan klarifikasi ke Partai Berkarya akhir 28 Agustus nanti, dan partai akan memasukkan nama pengganti sesuai tahapan, yakni dari tanggal 1-3 September.

“Tidak ada masalah, di DCT (Daftar Calon Tetap) Partai Berkarya untuk Dapil Palaran-Samarinda Seberang-Loa Janan Ilir  yang akan ditetapkan KPU tanggal 23 September, nama Susanti tidak ada lagi dan diganti orang baru,” terang Sandri. (001)