Susun Raperda Anti Narkoba, Komisi IV DPRD Samarinda Sambangi BNN

aa
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti serta anggota lainnya diterima Kepala BNNK Samarinda AKBP Hj Siti Zaekhomsyah dan stafKepala saat melakukan audiensi dalam rangka membentuk Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba di Kota Samarinda, Rabu (21/11). (Foto Humas BNN Kota Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Guna menurunkan angka penyalahguna narkoba di Kota Tepian Samarinda, selain partisipasi aktif dari masyarakat juga dibutuhkan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk mempercepat penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba.

“Keberadaan Perda ini kedepan secara spesifik dapat menjadi acuan pemerintah daerah serta instansi terkait menjalin koordinasi program akselerasi penanganan narkoba di Kota Samarinda. ” Perda fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika di kota Samarinda ini sudah kita ajukan dan sudah masuk prolegda (program legaslasi daerah),” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti saat melakukan audiensi kunjungan lapangan di BNNK Samarinda Jl Anggur, Rabu (21/11).

Di dampingi anggota komisi IV lainnya, Puji sapaan akrabnya mengatakan, kedatangannya dengan tim ke BNNK Samarinda untuk mendapat tambahan materi guna penyempurnaan naskah akademis raperda yang saat ini sedang di uji akademis di Universita 17 Agustus (UNTAG) Samarinda.

Rombongan Komisi IV diterima Kepala BNNK Samarinda AKBP Hj Siti Zaekhomsyah beserta kasi dan staff. Pihak BNNK selain mendorong terwujudnya perda juga mendorong implementasi Inpres No 6 Tahun 2018 agar para SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah ) di Pemkot Samarinda mengalokasikan anggaran untuk P4GN.

Bahkan untuk memberikan tambahan materi terkait Raperda fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika ini, selain memberikan paparan terkait kondisi terkini permasalahan narkotba di kota Samarinda BNNK Samarinda juga menyerahkan contoh beberapa Perda di beberapa Kabupaten/Kota lain yang sudah di susun dan disahkan. “Kita berharap semoga Perda ini di segera disahkan dan dilaksanakan. Agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat” pungkas Siti Zaekhomsyah. (*)