Syarifatul Sya’diah: Masa Kerja Pansus Pembahas RPJMD Katim 2025–2029 Tiga Bulan

Syarifatul Sya’diah, Ketua Pansus Pembahas RPJMD Kaltim 2025-2029. (Foto Nai/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029.

Pembentukan pansus tersebut berlangsung dalam rapat paripurna ke-17 yang di pimpin oleh wakil ketua I, Ekti imanuel di dampingi oleh wakil ketua II Ananda Emira Moeis dan Wakil ketua III Yenni Eviliana serta di hadiri 36 anggota dewan, serta Sekretaris daerah pemprov kaltim, Sri wahyuni, Rapat digelar di Gedung Utama B Kompleks DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Legislator Fraksi Partai Golkar, Syarifatul Sya’diah, terpilih sebagai Ketua Pansus. Syarifatul menyatakan bahwa pembahasan RPJMD ini merupakan tugas besar yang memerlukan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif.

“Langkah selanjutnya mungkin kami akan rapat internal dulu, untuk silaturahmi dan konsolidasi dengan teman-teman pansus, membahas program kerja tiga bulan ke depan,” ujar Syarifatul usai rapat paripurna.

Ia menekankan pentingnya manajemen waktu yang efektif, mengingat sebagian besar anggota pansus juga tergabung dalam komisi-komisi serta Badan Anggaran (Banggar).

“Waktunya pendek, apalagi kami juga tergabung dalam komisi dan Banggar. Maka kami harus bisa memanage waktu sebaik-baiknya agar pelaksanaan tugas ini optimal,” katanya.

Syarifatul menyebut bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan Kalimantan Timur dalam lima tahun ke depan, sehingga pembahasannya memerlukan perhatian serius dan komprehensif.

“Ini bukan tugas ringan, ini tugas besar. Kita membahas tentang perencanaan lima tahun ke depan Provinsi Kalimantan Timur. Kita ingin bersinergi dengan pemerintah daerah agar program kita tepat sasaran, on track, dan menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syarifatul juga menyinggung sejumlah prioritas yang akan menjadi fokus pansus dalam pembahasan RPJMD.

Ia menekankan pentingnya mengedepankan program-program strategis yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan menjawab permasalahan yang ada.

“Yang paling utama tentu adalah kewajiban operasional pemerintah, seperti gaji pegawai. Setelah itu, visi-misi gubernur dan wakil gubernur, baru kemudian program-program prioritas yang menjawab permasalahan di lapangan,” ujarnya.

Salah satu isu yang disoroti adalah efektivitas penggunaan anggaran, terutama dalam program pendidikan gratis.

Syarifatul menegaskan perlunya pengawasan agar program tersebut tidak membebani keuangan daerah secara tidak proporsional.

“Kalau semua digratiskan, termasuk SPP perguruan tinggi, kita khawatir anggarannya tidak cukup. Jangan sampai program yang bertujuan mensejahterakan masyarakat ini malah tidak tepat sasaran,” katanya.

Ia juga menyoroti masalah-masalah klasik yang hingga kini belum terselesaikan di Kaltim, seperti banjir, infrastruktur jalan yang rusak, akses ke sentra-sentra pertanian, serta kekurangan tenaga kesehatan di beberapa daerah.

“Referensi kita dalam pembahasan RPJMD ini juga merujuk pada LKPJ. Di situ terlihat jelas persoalan-persoalan yang terjadi berulang tiap tahun, dan itu harus kita cari solusinya secara konkret,” tegasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: