Praktik Perkawinan Usia Muda di Kaltim Masih Cukup Tinggi
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Di Provinsi Kalimantan Timur masih terdapat perempuan yang melangsungkan perkawinan pertamanya pada usia di bawah ketentuanminimal yang diamanatkan undang-undang. Pada tahun 2025 menunjukkan sekitar 27,83 persen perempuan pernah…
