PP Pengupahan 2026 Diteken, UMP Kaltim Ketok Palu Paling Lambat 24 Desember
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur terkait pengupahan 2026. Regulasi itu resmi menggantikan aturan lama yakni PP Nomor 51 Tahun 2023. Berkaitan itu, seluruh…


