Tahun 2017 Pendapatan RSUD Nunukan dari BPJS Rp39 Miliar

 

direktur
Direktur RSUD Nunukan, dr Dulman di ruang rawat inap salah seorang peserta BPJS Kesehatan. (budi anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA- Pendapatan RSUD Nunukan dari BPJS  (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan tahun 2017 sebesar Rp 39 miliar, atau  meningkat dibandingkan tahun  2016 yang hanya Rp 25 miliar.

“Kenaikan penghasilan ini membuktikan kepercayaan masyarakat kepada rumah sakit daerah dalam  memberikan pelayanan kesehatan,” kata Direktur RSUD Nunukan, dr Dulman pada Niaga.asia.

Saat ini, ujar dia, masih ada kendala, tapi itu tidak banyak, yakni peserta BPJS yang berobat status kepesertaanya off karena memiliki tunggakan iuran  ke BPJS. “Tahun 2017 ada 20 pasien kita temukan seperti itu, meski demikian pelayanan kesehatan tetap kita berikan. Urusan tunggakan iuran itu masalah peserta dengan BPJS,” kata Dulman. “Pelayanan tidak boleh terhenti gara-gara peserta BPJS menunggak iuran,” tegasnya.

Tentang pembayaran jasa pelayanan (jaspel) dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan ke dokter dan perawat di RSUD Nunukan, sekarang sudah berjalan lancar, meski di tahun 2017 sempat tersendat-sendat.

Pembayaran jaspel lancar setelah RSUD Nunukan membentuk tim internal penyelesaian jaspel tahun 2017. “Sekarang jaspel dibayarkan lancar, setiap 2 bulan BPJS membayarnya,” kata dia. Pokok permasalahannya dulu pada administrasi, sekarang sudah rapi administrasinya,” kata Dulman lagi.

Penyelesaian jaspel diselesaikan setelah ketua tim di RSUD Nunukan, dr Sholeh bekerja mengumpulkan semua data pasien BPJS untuk dijadikan dasar  melakukan  perhitungan jaspel bagi dokter dan perawat.

“Untuk menyelesaikan klaim Jaspel  sangat rumit, tim harus mengumpulkan semua data  dan memvalidasi dokter dan perawat termasuk bagian bendahara dan pelayanan obat,” sebut Dulman. “Klaim lambat biasanya dokter dan perawat juga  lambat membuat status laporan mereka. Itu yang membuat rumah sakit lambat mengajukan klaim ke BPJS,” tuturnya.

Tim mengumpulkan data mulai dari  data pemberi pelayanan kesehatan, dilanjutkan dengan pembayaran di  bendahara. Semuanya dicros-cek  hingga layanan yang diberikan, tindakan  dokter dan perawat.  “Yang paling sulit itu adalah mengcroscek data pekerjaan dan tindakan, apa saja dan siapa saja dokter serta perawat yang terlibat dalam pelayanan pasien,” bebernya.

Sekarang klaim jaspel sudah dibayarkan  rutin. Biasanya klaim  cair tiap   2 atau 3 bulan, dan itu menjadi tercepat dibandingkan rumah sakit lainnya. Besaran jaspel  40 persen dari total pendapatan yang diklaim ke BPJS, selebihnya 60 persen digunakan untuk jasa sarana dan prasana rumah sakit dalam melengkapi kebutuhan pelayanan kesehatan. (002)