Tahun 2019, Capaian Kinerja Dinas ESDM Kaltim Sangat Efisien

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Wahyu Widhi Heranata . (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2019 secara keseluruhan rata-rata capaian sasaran strategis yaitu 100% atau dengan katagori sangat efisien.

“Tahun 2019 terdapat 10 kegiatan, diantara tiga sasaran strategis, dari hasil analisa terdapat dua sasaran strategis yang memenuhi target atau dengan kategori sangat efisien dan satu sasaran strategis yang pencapaiannya kurang efisien. Secara keseluruhan capaian kinerja sasaran strategis yaitu 100%,” ungkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Wahyu Widhi Heranata  kepada Niaga.Asia, mengutip laporan kinerja Dinas ESDM Tahun 2019, Rabu (1/7/2020).

Menurut Widhi, jumlah anggaran Dinas ESDM Tahun 2019 untuk melaksanakan program strategis dan pendukung/administratif (belanja langsung dan tidak langsung) sebesar Rp33,023 miliar. Secara keseluruhan realisasi fisik 100% dan realisasi keuangan sebesar 91,79% atau Rp30,311 miliar.

“Rinciannya realisasi belanja tidak langsung fisiknya 100% keuangan Rp18,739 miliar atau 94,47% dan realisasi belanja langsung siaiknya 100% atau keuangan Rp11,571 miliar atau 87,76%. Sisa anggaran adalah hasil dari efisiensi penggunaan anggaran,” tandasnya.

Widhi mengatakan, secara umum, lanjut Widhi, pencapaian target terhadap seluruh indikator yang dicantumkan dalam Renstra Dinas ESDM Kaltim 2019-2023 khususnya Tahun Anggaran 2019 terpenuhi sesuai dengan harapan. Sedangkan target yang masih harus diperjuangkan untuk diwujudkan adalah pemenuhuan kebutuhan dasar masyarakat Kaltim seperti listrik dan sumber air bersih.

Sesuai Renstra Pemprov Kaltim 2019-2023, kata Widhi, tugas pokok Dinas ESDM Kaltim melaksanakan urusan pemerintah yang yang menjadi kewenangan daerah di bidang ESDM berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Untuk melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Dinas ESDM mempunyai 10 fungsi terkait ESDM. Pertama; merumuskan kebijakan teknis di bidang ESDM sesuai renstra Pemda Kaltim. Kedua; menyun perencanaan, melakukan pembinaan dan mengendalikan kebijakan teknis. Ketiga; menyelengarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum. Keempat; perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang mineral dan batubara. Kelima; perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis geologi dan air tanah.

Kemudian, yang keenam; perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang ketenagalistrikan. Ketujuh; perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang energi baru terbarukan dan konservasi energi. Kedelapan; penyelenggaraan urusan kesekretariatan. Kesembilan; pembinaan kelompok jabatan funsional, dan Kesepuluh; pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh gubernur sesuai dengan bidang tugasnya.

Saat ini kegiatan teknis di Dinas ESDM Kaltim dibawahi  empat bidang, yaitu Bidang Geologi dan Air Tanah, Bidang Minerba, Bidang Ketenagalistrikan, dan Bidang Energi baru terbarukan dan Konservasi Energri. Masing-masing bidang memiliki tiga seksi.

“Jumlah sumber daya manusia (pegawai) di Dinas ESDM ada 120 orang dengan latar belakang pendidikan, pascasarjana 13 orang, sarjana 55 orang, diploma 4, dan SLTA 38, lulusan SLTP 1 orang,” kata Widhi. (adv)

Tag: