Tahun 2019 Realisasi Investasi Di Kaltim Rp33,61 Triliun

aa
H Abdullah Sani. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Meski ekonomi dunia sepajang tahun 2019 tidak menentu, bahkan lesu, tapi realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Timur masih cukup baik Rp33,61 triliun atau , 92,46% dari target Rp36,35 triliun. Untuk investasi asing, secara nasional Kaltim  menyerap Rp11,40 triliun, berada dalam urutan ke-9 dan untuk investasi dalam negeri  diserap Rp22,21 triliun, Kaltim berada diurutan ke-4.

“Masih bagus, realisasi investasi  (2019) di Kaltim mencapai 92,46% dari target, atau lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya (2018) yang hanya 87%,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayatan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim, H Abdullah Sani  dalam rilis yang disampaikan pada Niaga.Asia, Kamis (23/1/2020).

Dijelaskan, dari target investasi tahun 2019 sebesar Rp36,35 triliun, dapat direalisasi Rp33,61 triliun atau 92,26%. Rinciannya dari investasi asing melalui (PMA) Rp11,40 triliun dan investasi dalam negeri (PMDN) sebesar Rp22,21 triliun.

“Jumlah tenaga kerja yang terserap di investasi asing dan dalam negeri sepanjang tahun 2019 sebanyak 35.616 orang,” papar Sani.

Investasi asing  Rp11,40 triliun masuk diusaha listrik, gas dan air, tanaman pangan dan perkebunan, dan jasa lainnya, serta pertambangan. Investasi asing dominan masuk di Bontang, Kutim, dan Kukar. Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diserap sebanyak 16.296 orang.

“Negara asal investasi asing terutama dari British Virgin Islands, Cayman Islands, dan Malaysia,” kata Sani.

Menurut Sani, untuk investasi dalam negeri sebanyak Rp22,21 triliun banyak ditanam di Berau, Kutim, dan Penajam Paser Utara. Sektor usaha yang dimodali PMDN itu, juga tanaman pangan dan perkebunan, listrik, gas, dan air, jasa lainnya, serta pertambangan. “PMDN menyerap TKI sebanyak 19.320 orang,” ungkapnya.

Secara nasional, provinsi yang berada diurutan teratas menyerap PMA adalah DKI Jakarta, Jawa barat, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Tengah, Banten, Sumatera Selatan, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur. Kemudian untuk PMDN urutannya, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur. (001)

Tag: