Tahun 2020, Kasus Narkoba di Kukar Turun 20 Persen

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Irwan Masulin Ginting. (Foto Istimewa)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA-Jumlah kasus narkoba sendiri di wilayah hukum Polres Kukar pada tahun 2020 sebanyak 175 atau turun 20 persen dibandingkan tahun 2019 yang jumlahnya 219 kasus. Sedangkan jumlah tersangka dalam kasus narkoba sepanjang tahun 2020 sebanyak 210 orang, atau turun 16% dibandingkan tahun 2019 sebanyak 252 orang.

Hal itu diungkap Kapolres Kukar AKBP AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Wakapolres Kukar Kompol Bimo Aryanto dalam laporan akhir tahun 2020 yang juga disampaikan ke media massa.

Meski jumlah kasus narkoba tahun 2020 menurun, lanjut Kapolres, tapi barang bukti narkoba  berupa shabu-shabu yang disita secara keseluruhan 10,477 kilogram meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya  1,276 kilogram.

Khusus narkoba berupa  double L, jika tahun 2019 sebanyak  12. 885 butir, pada tahun 2020 sebanyak 410 butir, sedangkan inex sendiri dari 20 butir turun ke 6 butir di tahun 2020.

“Untuk kasus narkoba bisa disebutkan bahwa tersangka dan jumlah kasusnya menurun namun untuk barang buktinya naik, hal ini disebabkan anggota kami melakukan upaya penanganan kasus yang difokuskan terhadap bandarnya,” jelas Kapolres.

Laka lantas 4 orang meninggal

                Sedangkan korban laka lantas di wilayah hukum Polres Kukar, jika tahun 2019 sebanyak 90 orang, pada tahun  2020 sebanyak 75 orang, atau  turun 15 orang, korban meninggal dunia tahun 2020 sebanyak 4 orang, atau bertambah 3 orang dibandingkan  tahun 2019  yang hanya 1 orang .

Kemudian, korban luka berat tahun 2020 berjumlah 55 orang, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 66 orang, luka ringan 68 orang, lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yang jumlahnya 67 orang.

Untuk kasus pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2020 berjumlah 6.420, turun dibandingkan tahun 2019 yang jumlahnya 13.606.

“Tahun 2020  kasus laka lantas turun signifikan hal ini disebabkan oleh pandemi Covid 19,”  beber Kapolres.

Inovasi

Kapolres Kukar juga memaparkan inovasi  yang dilakukan sepanjang tahun 2020  dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yakni Aplikasi Pesut Etam dan Aplikasi E- Bhabinkamtibmas.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana  berharap semoga seluruh Awak Media dapat terus bersinergi dengan Polda Kaltim dan Polres Jajaran menyampaikan informasi tentang kegiatan pokok dan kegiatan sosial yang dilaksanakan Kepolisian untuk masyarakat. (*/001)

Tag: