Tahun 2020, Kuota Produksi Batubara Kaltara Naik jadi 10,5 Juta Ton

Grafis Infopubdok Kaltara

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA- Tahun 2020, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)  mendapatkan kuota produksi batu bara sebesar 10,5 juta ton.  Angka itu sudah jauh meningkat dibanding kuota produksi tahun 2019, sebesar 6,2 juta ton.

“Kenaikan kuota tersebut sepenuhnya menjadi kebijakan pemerintah pusat. Pemprov Kaltara sendiri, mengusulkan penambahan kuota produksi sebesar 13 juta ton. Meski masih di bawah dari usulan kita, Alhamdulillah tahun ini naik,” kata Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie, Kamis (27/2/2020).

Sesuai laporan dari Dinas ESDM Provinsi Kaltara, produksi batu bara di Kaltara sejak tahun 2017 sampai tahun 2019 selalu melampaui kuota atau target, yaitu di atas 10 juta ton per tahun. Pada tahun 2019 misalnya, Kaltara hanya mendapatkan kuota 6,25 juta ton,  sedangkan produksi  bisa mencapai 11,494 juta ton.

Sehubungan kenaikan kuota tersebut, gubernur minta kepada masing-masing perusahaan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan, karena jika tidak, maka akan diberi sanksi oleh Pemerintah Provinsi sebagai pengawas di daerah.

“Saya juga berharap kenaikan kuota batubara tahun ini makin menggairahkan pertumbuhan ekonomi Kaltara. Sebab sektor pertambangan khususnya batu bara menjadi penyumbang terbesar dalam struktur pertumbuhan ekonomi provinsi ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, dengan kenaikan kuota produksi ini, juga berkolerasi dengan nasib karyawan, penjualan, dan sektor pendukung lainnya. Ini bisa menjadi momentum untuk merebut kembali kepercayaan buyer bat bara di luar negeri, khususnya di negara-negara ASEAN dan ASIA Timur. (adv)

Tag: