TANJUNG REDEB,NIAGA.ASIA –Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau Ilyas Natsir memprediksi Alokasi Dana Kampung (ADK) di APBD Berau Tahun Anggaran 2021 nilainya menurun.
“ADK kan diambil dari APBD. Kalau APBDnya turun, otomatis ADK ikut turun,” terang Ilyas Natsir, Rabu (11/11/2020).
Menurutnya, tidak bisa dipungkiri kalau ADK memiliki peran penting percepatan pembangunan di kampung. Dan untuk penyaluran ADK telah diatur dalam PMK nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
“Tidak perlu khawatirkan ADK. Pembangunan yang dikerjakan di kampung-kampung, yang sempat tertunda karena pandemi COVID-19 ini, bisa dilanjutkan tahun depan dengan ADK Tahun 2021,” tegasnya.
Tentang besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), Ilyas mengaku belum mengetahui apakah jumlahnya ada perubahan atau tidak.
“Untuk itu kami belum tahu, yang jelas kami hanya melaksanakan tugas yakni membantu penyalurannya dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk selanjutnya dipindahbukukan ke Rekening Kas Desa (RKD),” bebernya. (mel/adv)
Tag: APBD Berau