Tahun 2021 ADK Tetap Ada, Nilainya Diprediksi Menurun

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir. (foto dok)

TANJUNG REDEB,NIAGA.ASIA –Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau Ilyas Natsir memprediksi Alokasi Dana Kampung (ADK)  di APBD Berau  Tahun Anggaran 2021  nilainya menurun.

“ADK kan diambil dari APBD. Kalau APBDnya turun, otomatis ADK ikut turun,” terang Ilyas Natsir, Rabu (11/11/2020).

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri kalau ADK memiliki peran penting percepatan pembangunan di kampung. Dan untuk penyaluran ADK telah diatur dalam PMK nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.

“Tidak perlu khawatirkan ADK. Pembangunan yang dikerjakan di kampung-kampung, yang sempat tertunda karena pandemi COVID-19 ini, bisa dilanjutkan tahun depan dengan ADK Tahun 2021,” tegasnya.

Tentang besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN),  Ilyas  mengaku belum mengetahui apakah  jumlahnya ada perubahan atau tidak.

“Untuk itu kami belum tahu, yang jelas kami hanya melaksanakan tugas yakni membantu penyalurannya dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk selanjutnya dipindahbukukan ke Rekening Kas Desa (RKD),” bebernya. (mel/adv)

Tag: