Tahun 2021 Bank Indonesia Beli SBN Rp358,32 Triliun

Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Untuk mendukung kebutuhan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak Covid-19, Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) melakukan bauran kebijakan fiskal dan moneter, antara lain melalui dukungan pembelian SBN (Surat Berharga Negara).

“Pada tahun 2021, realisasi pembelian SBN oleh BI mencapai Rp358,32 triliun yang terdiri dari pembelian SBN di pasar perdana melalui lelang Rp143,32 triliun dan private placement Rp215 triliun, “ kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam rilisnya hari ini, Rabu (2/2/2022) melalui konferensi video, usai setelah  mengadakan  Rapat Berkala KSSK I tahun 2022 yang diselenggarakan pada Jumat, 28 Januari 2022, melalui konferensi video.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), Menteri Keuangan,  Sri Mulyani Indrawati dan anggota KSSK,  Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso,  dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah.

Paket kebijakan terpadu KSSK untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha yang diterbitkan pada Februari 2021 turut berperan dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Sinergi kebijakan baik yang bersifat across the board (berlaku pada seluruh sektor) maupun yang spesifik pada sektor tertentu (sector specific) berkontribusi dalam menjaga momentum pemulihan di tahun 2021.

Kebijakan across the board yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) antara lain insentif fiskal dan dukungan belanja Pemerintah untuk turut menjaga kinerja keuangan dunia
usaha dan mendorong daya beli masyarakat.

Dijelaskan, bauran tersebut dilakukan dengan tetap berkomitmen menjaga kredibilitas pasar SBN serta kesinambungan, baik di sisi APBN maupun neraca BI, agar pemulihan dapat terwujud secara berkesinambungan dalam jangka menengah panjang.

“BI menempuh kebijakan suku bunga rendah, stabilisasi nilai tukar Rupiah, dan injeksi likuiditas (quantitative easing), OJK mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan, serta LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan yang rendah dan memberikan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan perbankan,” kata Perry.

Sinergi kebijakan di dalam KSSK juga ditujukan untuk mengupayakan terbentuknya tingkat suku bunga di sektor jasa keuangan yang lebih efisien.  Dengan dukungan berbagai kebijakan tersebut, pemulihan ekonomi telah terjadi di semua sektor dan semakin merata, meskipun kecepatan pemulihannya masih sangat bergantung pada jenis aktivitas usaha dan dampak pandemi pada sektor terkait.

KSSK juga menerangkan, kebijakan yang diberikan untuk sektor tertentu seperti properti dan otomotif juga memberikan dampak yang positif bagi kedua sektor. Insentif PPN untuk perumahan
yang diberikan Pemerintah, diperkuat dengan kebijakan BI yang melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% untuk bank yang memenuhi NPL/NPF tertentu, serta pelonggaran aset tertimbang menurut risiko (ATMR), ketentuan tarif premi asuransi, dan uang muka perusahaan pembiayaan dari OJK mampu mendorong realisasi kredit properti hingga Rp465,55 triliun (Desember 2021).

“Untuk sektor otomotif, insentif PPnBM kendaraan bermotor dari Kemenkeu, yang dikolaborasikan dengan pelonggaran ATMR dan uang muka perusahaan pembiayaan oleh OJK serta pelonggaran uang muka kredit oleh BI turut mendorong realisasi kredit kendaraan bermotor hingga Rp97,45 triliun (Desember 2021). Capaian ini sejalan dengan peningkatan penjualan mobil di 2021 ke level 863,3 ribu dibandingkan penjualan 578,3 ribu pada 2020,” kata KSSK.

Sumber : Sekretariat KSSK | Editor : Intoniswan

Tag: