Tahun 2021, Kapolres Nunukan :  Total Tangkapan Sabu 51.9 Kilogram dan 538 Pil Ekstasi

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto bersama Kejari Nunukan Yudi Prihastoro, Kepala BNNK Nunukan Kompo, Sunarto, Kasi Pidum Kejari Nunukan, Amrizal dan perwakilan Pengadilan Negeri Nunukan memusnahkan sabu (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kerja keras Polres Nunukan memberantas peredaran narkotika sepanjang Januari – Desember 2021 berhasil mengungkap 119 perkara dengan jumlah barang bukti narkotika sabu sebanyak 51.993,03 gram (51,993 kg) dan 538 butir pil ekstasi

“Tahun 2021, dari 119 laporan perkara, 113 perkara sudah selesai, sedangkan tahun 2020 sebanyak 100 perkara. Ada kenaikan perkara tahun 2021 sebesar 19 persen,” kata Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, Jumat (31/12/2021).

baca juga:

Polres Nunukan Musnahkan Sabu 7,3 Kilogram

Menurut Kapolres, untuk sabu yang disita tahun 2021 sebanyak 51,993 kg, lebih banyak 21,685 kg dibandingkan tahun 2020 sebanyak 30,307 kg.

“Sedangkan untuk pil ekstasi, tahun 2020 yang berhasil disita 8 butir, tapi tahun 2021 ini jumlahnya 538 buti atau, lebih banyak 530 butir,” ujarnya.

AKBP Ricky Hadiyanto menambahkan, pelaku kejahatan narkotika tahun 2021 sebanyak 180 orang terdiri 155 pria dan 25 perempuan,  lebih banyak 19 orang dibandingkan tahun tahun 2020  sebanyak 161 orang dengan rincian 147 pria dan 14 perempuan.

“Baik laki-laki maupun perempuan yang terlibat dalam perkara narkoba tahun 2021 sama-ma naik jumlahnya,” pungkas Kapolres.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: