Tahun 2022 BC Nunukan Tangani 80 Perkara Penyelundupan, Paling Banyak Kosmetik  

Pemusnahan barang hasil penindakan di KPPBC Nunukan (foto dok : Budi Anshori/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan sepanjang tahun 2022 tangani 80 perkara tindak kejahatan penyelundupan berbagai barang dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan.

“Semua barang selundupan itu dalam penanganannya dijadikan barang penegahan karena tidak diketahui pemiliknya,” kata Pejabat Pemeriksa Pertama, KPPBC Nunukan, Hendrik pada Niaga.Asia, Kamis (29/12/2022).

Barang selundupan tersebut berhasil diamankan petugas patroli gabungan antara KPPBC Nunukan bersama instansi pengamanan di laut maupun darat, termasuk pengawasan di pasar-pasar di wilayah perbatasan antara Nunukan dengan Malaysia.

Barang yang paling banyak diselundupkan ke Nunukan adalah kosmetik, dimana jumlahnya mencapai puluhan ribu picis. Kosmetik asal Malaysia ini diamankan di sejumlah pintu masuk jalur tikus perbatasan pulau Nunukan, Sebatik dan Sei Menggaris

“Sebagian produk kosmetik hasil tangkapan TNI AL dan TNI AD yang proses perkaranya diserahkan ke KPPBC Nunukan,” sebutnya.

Produk tekstil berupa karpet dan pakaian bekas juga masih diselundupkan dari Malaysia, jumlahnya sebanyak 99 lembar, 34 karung pakaian bekas (ballpress), miras tercatat 151 botol.

Sebagian barang hasil penindakan bulan Januari hingga Juni 2022 telah dilakukan pemusnahan dan sebagian dihibahkan lembaga yang memerlukan setelah mendapatkan surat penetapan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Tidak satupun tindak kejahatan penyelundupan barang terlarang tahun 2022 masuk proses hukum atau ke pengadilan, karena pelakunya tidak ditemukan,” sebutnya.

Hendrik menuturkan, jumlah penindakan barang terlarang di tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2022 yang hanya 61 perkara. Peningkatan tidak terlepas dari faktor dibukanya kembali jalur penyeberangan Nunukan – Tawau.

Masih tingginya angka penyelundupan, karena secara geografis Nunukan berbatasan langsung dengan Malaysia dan didukung pula oleh sarana transportasi laut yang lancar sepanjang hari.

“Faktor kedekatan antara Nunukan ke Tawau pemicu tingginya penyelundupan barang, ditambah tingginya permintaan pembeli,” ucapnya.

Perdagangan barang ilegal lainnya yang juga diberantas Bea Cukai Nunukan adalah produk tembakau, rokok tanpa cukai, dimana skala masih sangat kecil. Rokok tanpa cukai biasanya dijual secara sembunyi-sembunyi di sejumlah kios kecil di pulau Nunukan dan Sebatik.

Permintaan akan rokok ilegal akan meningkat bersamaan naiknya tarif cukai yang ditetapkan pemerintah.

“Tiap pajak cukai dinaikkan, pasti banyak rokok tanpa cukai beredar dan permintaan biasanya semakin meningkat,” jelasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: