Tahun Ini Pemkot Samarinda Terima DID Rp30,087 Miliar

toni
H Toni Suhartono

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Tahun ini, 2019 Pemerintah Kota Samarinda menerima alokasi dana insentif daerah (DID) Rp30,087 miliar. DID itu diperoleh Pemkot Samarinda dari pemerintah pusat, atas kerja keras seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sehingga memenuhi empat kriteria utama dan 11 kategori kinerja.

Demikian dikemukakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Samarinda, Toni Suhartono kepada Niaga.Asia, Selasa (19/3/2019). “Alhamdulillah, atas kerja keras OPD, kita menerima DID lumayan besar dan cukup membantu keuangan daerah menyelenggarakan sejumlah kegiatan di 3 OPD,” katanya.

Menurut Toni, dari Rp30,08 DID yang diterima, digunakan untuk penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, dikelola Dinas Pendidikan dengan pagu anggaran Rp10,243 miliar. Untuk pelayanan dasar publik bidang infrastruktur, dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp10,619 miliar, dan untuk penyelenggaraan pemerintahan dikelola Sekretariat Daerah (BPKAD) sebesar Rp9,224 miliar.

DID tersebut diberikan pemerintah pusat, setelah Pemkot Samarinda memenuhi 4 kriteria utama, yakni; mendapat opini dari BPK-RI atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) wajar tanpa pengecualian (WTP). Penetapan Perda APBD tepat waktu, penggunaan E-Goverment. “Keempat, Samarinda sudah mempunyai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” kata Toni.

aa
Info Grafis

Sedangkan 11 kategori kinerja yang sudah terpenuhi dengan prediket baik, kemudian diganjar dengan DID tersebut adalah, kesehatan fiskal dan pengelollan keuangan daerah dinilai sehat. Pelayanan dasar publik bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Pemerintah pusat juga menilai pembangunan bidang kesejahteraan masyarakat, baik. Penyelenggaraan pemerintahan daerah, perencanaan, SAKIP, invonasi pelayanan publik, kemudahan berusaha, dan pengelolaan sampah. “Jadi setiap tahun, sebetulnya kinerja pemkot terus membaik,” kata Toni.

Realisasi APBD

Pada bagian lain, Toni menerangkan, realisasi APBD Kota Samarinda dari tahun ke tahun juga membaik. Tahun 2016 realisasi penerimaan daerah mencapai 93,26 persen dari Rp2,613 triliun, sedangkan belanja (pengeluaran) terealisir 88,84% atau Rp2,331 triliun.

“Pata tahun anggaran 2017, realisasi penerimaan daerah Rp2,288 triliun atau 96,84% dari target, sedangkan pengeluaran terealisir Rp2,283 triliun atau 89,84% dari target. Pada tahun anggaran penerimaan daerah terealisir 106,21% dari target atau Rp2,7 triliun, sedangkan pengeluaran terealisir Rp2,517 triliun atau 92,32% dari target,” ungkapnya.

aa
Info Grafis

Khusus anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) non fisik yang diterima tahun anggaran 2018, pagunya Rp167,352 miliar, hingga kahir tahun dapat direalisasi Rp153,608 miliar, atau 91,8%. Tahun anggaran 2019 ini, Pemkot Samarinda menerima anggaran DAK non fisik Rp174,968 miliar. Sedangkan DAK Fisik tahun 2018 yang diterima sebesar Rp75,040 miliar, terealisir Rp74,812 miliar atau 99,7%.

“Tahun 2019, Samarinda mendapatkan DAK Fisik Rp106,923 miliar. Meningkat dibandingkan tahun 2018,” ujar Toni.      DAK Fisik tahun 2019 digunakan untuk membiayai kegiatan pendidikan, kesehatan, sanitasi, pasar, pertanian, kelautan dan perikanan, air minum, konektivitas jalan, dan lainnya. (001)