Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api

aa
  Students wear protective masks as the air is filled with thick haze from forest fires in Palangkaraya city, Central Kalimantan.  © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace 

 “ADA ASAP BERARTI ADA API” adalah sebuah istilah yang berarti “tidak akan ada akibat jika tanpa sebab”. Dan saat ini yang sedang terjadi di Indonesia, kita sedang mengalami banyak asap yang disebabkan oleh banyaknya api yang membakar hutan Indonesia.

Api dan kabut asap yang sedang menyelimuti Indonesia menyebabkan masalah kesehatan bagi masyarakat Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Filipina. Kebakaran dan kabut asap juga menyebabkan bencana iklim. Tahun ini saja, kebakaran di Indonesia telah menghasilkan CO2 hampir sebanyak yang dihasilkan seluruh Inggris dalam setahun.

Pada bulan September, dengan berat hati saya menulis sebuah cerita ketika Greenpeace mundur dari diskusi dengan Wilmar, Unilever, Mondelez, dan Aidenvironment untuk secara kolaboratif membuat platform monitoring yang kredibel, independen, dan transparan.

Platform ini memungkinkan perusahaan, organisasi non-pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersatu dan memantau kemajuan komitmen nol deforestasi. Dalam hal ini berarti akan memanggil perusahaan yang masih terlibat dalam deforestasi dan eksploitasi hak asasi manusia, tetapi memungkinkan bisnis yang berkelanjutan untuk mendapatkan prioritas di pasar global.

aa
Students hold a protest as the air is filled with thick haze from forest fires in Palangkaraya city, Central Kalimantan. ©Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace     

Ini adalah peluang bagi kolaborasi yang kuat untuk membangun sesuatu yang tidak hanya berdampak positif bagi industri   sawit dan hutan-hutan di Asia Tenggara tetapi juga bagi perdagangan komoditas di seluruh dunia. Sedihnya, kita tidak bisa bersepakat tentang elemen-elemen dasar dari platform monitoring yang kredibel, independen, dan transparan. Penelitian yang dirilis oleh Greenpeace Internasional dapat menjelaskan alasannya.

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang membahayakan hamper 10 juta anak-anak Indonesia,  ternyata terkait dengan perusahaan yang terkenal sebagai“pemimpin dalam bisnis sawit  yang berkelanjutan”.

Penelitian Greenpeace International menemukan bahwa Unilever, Mondelez, Nestle, dan P&G masing-masing memiliki keterkaitan dengan hampir 10.000 titik api pada tahun 2019. Setiap perusahaan juga memiliki keterkaitan dengan hampir 200.000 hektar lahan yang terbakar antara tahun 2015-2018. Apakah ini terlihat sebagai sebuah kemajuan?

Perusahaan-perusahaan ini tampaknya tidak serius dengan komitmen deforestasi mereka.

aa
Forest and plantation fires in sub-district Jekan Raya, Palangkaraya city, Central Kalimantan, Indonesia. © Ulet Ifansasti / Greenpeace

Terdapat satu kasus khusus terkait Wilmar dan GAMA, yang sekarang sudah berubah nama menjadi KPN. Setelah kampanye global oleh Greenpeace pada 2013, Wilmar  mengadopsi kebijakan nol deforestasi, nol pembukaan gambut, dan nol eksploitasi manusia hak-hak asasi manusia (NDPE). Namun, alih-alih sepenuhnya melaksanakan komitmen ini dan menangani masalah yang belum selesai, Wilmar menjual konsesi bermasalahnya yang terkait dengan kebakaran, deforestasi, atau pelanggaran hak asasi manusia kepada perusahaan lain, terutama GAMA/KPN, sebagai ‘clearing house untuk anak-anak perusahaan Wilmar yang bermasalah’. Lima tahun kemudian pada 2018, Greenpeace mengungkap bahwa perusahaan GAMA sebenarnya dikendalikan oleh pendiri Wilmar dan saudaranya.

Wilmar ingin menerima pujian internasional atas komitmen keberlanjutannya, sambil tetap mendapat untung dengan membeli dari kelompok pemasok yang mendorong deforestasi. Menyusul kampanye global Greenpeace yang terkenal di tahun 2018, tiga hal utama berubah: GAMA/KPN ditangguhkan dari rantai pasok Wilmar, Wilmar secara resmi terpisah dari Martua Sitorus, dan Wilmar berkomitmen pada pernyataan bersama untuk memastikan bahwa Wilmar tidak akan lagi dikaitkan dengan kelompok pemasok yang melanggar kebijakan NDPE-nya.

Sayangnya, segera setelah itu, Wilmar mengontrak perusahaan konsultasi AidEnvironment – yang juga dikontrak oleh GAMA/KPN – dan pada Maret 2019, Wilmar memutuskan untuk melanjutkan pembelian minyak kelapa sawit dari GAMA/KPN ‘setelah berkonsultasi dengan AidEnvironment’.

Sepanjang tahun ini, GAMA/KPN dan Wilmar secara langsung terkait dengan lebih dari 500 dan 250 titik api di Indonesia. Tetapi angka dramatis tersebut hanya menceritakan sebagian kecil dari kisah ini. Mencapai nol deforestasi – sebuah komitmen dari Unilever, Mondelez, Wilmar dan sudah buat hampir satu dekade lalu – berarti tidak lagi membeli dari kelompok yang masih terlibat dalam deforestasi. Oleh karena itu, jika perusahaan-perusahaan ini masih membeli dari salah satu anak perusahaan dari kelompok produsen yang masih mendapat keuntungan dari deforestasi melalui perusahaan lain yang dimilikinya, ini sama sekali tidak membantu menyelamatkan hutan, iklim, atau menghentikan kabut asap.

aa
A Greenpeace Forest Fire Prevention team member walks through the haze as he investigates the forest fires in burned peatland at a sanctuary reserve area inside a oil palm concession. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace

Jika Anda melihat melihat melebihi pemasok langsung dan memeriksa kelompok pemasok, Anda akan memahami mengapa langit di Indonesia berumah menjadi merah.

Menurut penelitian Greenpeace, Unilever, Mondelez, Nestle, dan P&G memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok yang bertanggung jawab atas hampir 10.000 kebakaran di Indonesia tahun ini. Greenpeace  tidak memiliki sekutu yang permanen dan tidak pula memiliki musuh yang permanen.

Apa yang kita butuhkan saat ini adalah beberapa perusahaan, dan para pemimpin di pemerintahan, yang berani. Tidak hanya membuat komitmen tetapi juga untuk menegakkannya. Perusahaan yang menggunakan minyak sawit dalam produknya saat ini menghadapi pilihan yang jelas: memaksa Cargill, Golden Agri-Resources (GAR), Musim Mas, Wilmar dan pedagang lainnya untuk mendapatkan pasokan dari pemasok-pemasok  yang dapat dibuktikan kepada publik tidak berasal dari kelompok-kelompok perusahaan yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan atau lingkungan lainnya, atau, jika mereka tidak mau atau tidak mampu melakukan apa yang diperlukan untuk memperbaiki perdagangan komoditas global, menghindarisepenuhnya menggunakan komoditas berisiko tinggi seperti itu.

Artikel ini ditulis Annisa Rahmawati, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia

 

 

Tag: