
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Predikat KLA, atau ‘Kabupaten/Kota Layak Anak’ rupanya tidak mudah didapatkan. Untuk meraihnya, setiap daerah di Indonesia harus memenuhi berbagai indikator yang mencerminkan terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh, baik dari sisi kebijakan, infrastruktur, lingkungan sosial, hingga budaya.
Hal itu ditegaskan oleh Syahrul, Kepala Bidang Pengendalian dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) usai menghadiri RDP bersama DPRD dan KPAD Kaltim pada Senin (21/7), di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda.
“Indikatornya sangat banyak. Mulai dari aspek fisik seperti jalan dan fasilitas publik ramah anak, hingga aspek yang lebih dalam seperti regulasi, perlindungan hukum, dan perubahan budaya,” ujarnya.
Salah satu indikator utama yaitu tersedianya infrastruktur ramah anak yang benar-benar mendukung tumbuh kembang anak secara aman dan nyaman, yang mencakup beberapa hal seperti jalan aman bagi anak-anak.
Kemudian, terdapat trotoar dan jalur sepeda; fasilitas umum (fasum) seperti taman dan ruang bermain anak di kantor pelayanan publik; lalu akses yang ramah bagi anak-anak di transportasi umum dan fasilitas pendidikan.
“Di Mahakam Ulu, misalnya, kantor saja belum ada yang memadai. Padahal kantor pelayanan semestinya bisa menyediakan ruang bermain untuk anak. Bandingkan dengan bandara yang sudah punya ruang bermain, itu inisiasi dari Kementerian PPPA,” katanya memberi contoh.
Indikator penting lainnya adalah keberadaan regulasi atau produk hukum daerah yang benar-benar menjamin perlindungan anak. Ini termasuk; Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak; kebijakan anggaran yang berpihak pada anak; serta dukungan legislatif dari DPRD kabupaten/kota.
“Regulasi harus dikeluarkan kepala daerah, tapi di beberapa wilayah seperti Mahakam Ulu, regulasi ini belum ada. Kita sarankan mencontoh ke Kutai Barat yang sudah punya regulasi KLA,” jelasnya.
Syahrul juga menekankan pentingnya layanan perlindungan anak dan perempuan yang aktif, seperti; Unit Perlindungan Anak Terpadu; lalu, ada layanan pengaduan dan pendampingan korban kekerasan; serta keberadaan satuan tugas perlindungan anak.
Selain itu kata dia, daerah juga harus memiliki kebijakan dan program yang menekan praktik pekerja anak dan kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga dan sekolah.
Tak hanya aspek teknis dan hukum, indikator KLA juga mencakup perubahan perilaku dan budaya masyarakat. Daerah dituntut memiliki masyarakat yang sadar akan hak anak. Begitu juga dengan desa dan kelurahan, diminta agar ramah terhadap perempuan dan anak. Serta, hadirnya pendidikan keluarga tentang pola asuh tanpa kekerasan.
Namun, tantangan terbesar masih sering ditemui di lapangan. Syahrul menyebut bahwa pemahaman masyarakat di beberapa wilayah Kaltim terhadap isu perempuan dan anak masih rendah.
“Ada daerah yang bahasa soal perempuan dan anak itu masih jauh dipahami, mereka masih perlu didampingi,” terangnya.
Indikator selanjutnya, stabilitas kelembagaan dan dukungan politik yang konsisten. Menurut Syahrul, perubahan-perubahan dalam struktur DPRD daerah sering kali menghambat keberlanjutan program perlindungan anak.
“Sudah sempat mulai, tapi begitu anggota dewannya berganti, programnya berhenti. Lalu berubah lagi, ini tantangan eksternal yang juga perlu dihadapi,” bebernya.
Terakhir, kabupaten/kota harus menunjukkan kemampuan bekerja sama lintas sektor, baik dengan pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, maupun media. Salah satu contoh nyata adalah sinergi antara DP3A Kaltim dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dalam mendampingi daerah-daerah yang belum mencapai status Layak Anak.
Pemprov Kaltim melalui DP3A menegaskan komitmennya untuk terus mendorong seluruh kabupaten/kota memenuhi indikator-indikator tersebut. Sinergi antar daerah pun menjadi solusi yang mulai diformulasikan.
“Kami usulkan agar daerah-daerah yang belum siap bisa belajar ke daerah tetangga yang memang sudah lebih dulu Layak Anak. Jangan menunggu mereka datang, tapi kita yang aktif ke sana,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: DP3A KaltimLayak Anak