Tambang Batubara Ilegal di Loa Kulu, Jatam: Kejar Pemiliknya

Mabel Polri amankan belasan pekerja tambang batubara ilegal di Desa Sumber Sari, Kaltim. Foto: Jatam Kaltim

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sekitar 15 pekerja tambang batubara ilegal di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diamankan petugas 20 Mei lalu. Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Mabes Polri operasi tangkap tangan dan menyita alat bukti dua eksavator serta dua tandon bahan bakar minyak jenis solar.

Penangkapan itu bermula dari laporan warga setempat bersama Jaringan Advokasi Tambang (Jatam)  Kalimantan Timur. Saat tim Mabes Polri berada Kantor Desa Sumber Sari mereka mendapat informasi pengerukan tambang batubara ilegal sedang berlangsung di hulu kampung.

Mereka kemudian bergerak ke areal aktivitas tambang yang sudah berlangsung setahun itu.

Mareta Sari, Dinamisator Jatam Kaltim, yang ikut dalam operasi tangkap tangan itu mengatakan, pelaku penambang batubara ilegal  digelandang ke Polres Kutai Kartanegara malam itu juga berjarak sekitar 12 km dari Loa Kulu.

Tambang batubara ilegal di Desa Sumber Biru, Kaltim, diamankan Mabes Polri. Foto: Jatam Kaltim

“Polisi juga memasang police line di areal tambang batubara,” katanya.

Dia bilang, polisi seharusnya juga menindak aktivitas pelabuhan tambang  yang diduga ilegal di Jalan Yos Sudarso di tepi Sungai Mahakam.

“Ini penindakan hanya tambang ilegal, pelabuhan belum.”

Jatam mendesak, penindakan hukum ini tak berhenti hanya pada para pekerja di lapangan seperti operator alat berat (eksavator) juga mengejar para pemilik bisnis kotor ini.

“Seperti pemodal hingga pembeli batubara yang sudah ada sejak Agustus 2022,” kata Mareta, dikutip dari Mongabay.

Desa Sumber Sari  berpenduduk 3.800 jiwa dengan penghasil padi . Ia salah satu desa sentra pertanian di Kaltim. Desa ini salah satu menyumbang bahan pangan untuk warga Kalimantan Timur.

Pemerintah desa menyebut, lahan pertanian produktif sekitar 460 hektar, 300 hektar sawah, 100 hektar hortkultura dan perkebunan 60 hektar.

Posko perlawanan warga Desa Sumber Biru, yang menolak keras kehadiran tambang batubara ilegal maupun legal. Foto: Abdallah Naem/ Mongabay Indonesia

Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara, memberi motivasi saat menghadiri panen di desa ini adalah sebagai pilot project untuk ketersediaan pangan. Dia bilang, lahan pertanian desa ini harus dioptimalkan agar memberi manfaat ekonomi bagi petani.

“Apabila usaha pertanian berkembang dengan cepat maka akan mampu mendongkrak pendapatan ekonomi petani,” ujar Edi 23 Februari lalu.

Legimin,  Ketua RT 9 Sumber Sari bilang,  desa menerima penghargaan dari kapolri sebagai kampung tangguh. Dari Kodim memberi predikat  sebagai desa andalan. Sementara, Dinas Lingkungan Hidup Kutai Kartanegera memberi pengharagaan sebagai kampung iklim.

Tambang batubara ilegal di Desa Sumber Biru, Kaltim. Jatam Kaltim mendesak, petugas tak hanya amankan para pekerja juga sampai ke pemiliknya. Foto: Jatam Kaltim

Desa ini juga ditetapkan sebagai desa agrowisata dan sudah mulai banyak menerima kunjungan dari warga luar desa.

“Karena desa ini mengandalkan pertanian maka kami menolak segala bentuk pertambangan ilegal maupun yang legal,” ujar Legimin kepada Mongabay akhir Desember lalu.

Para penambang batubara sudah mengincar desa ini untuk ditambang sejak 2011. Warga selalu tegas menolak.  Beberapa kali mereka berhasil mengusir setiap alat berat eksavator dan truk yang mencoba masuk menambang di hulu Sumber Sari.

Tambang yang sudah menjelang satu tahun ini tak mengindahkan protes warga.   Para penambang terus beroperasi hingga Mabes Mabes Polri bertindak.

Tambang batubara ilegal yang beroperasi sejak Agustus 2022 ini juga berkonflik dengan kampung tetangga Sumber Sari yakni Dusun Merangan,  Desa Loh Sumber. Kendaraan  melintasi jalan desa hingga rusak.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: