Tambang Dekat Hutan Unmul, DPRD Kaltim Minta Dinas ESDM Memantau

aa
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Agus Suwandy. (Foto Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang juga membidangi pertambangan  minta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim memantau sudah seberapa dekat perusahaan tambang menambang batubara dengan kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman di Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang, Samarinda.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Agus Suwandy ketika diminta tanggapannya atas permintaan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Situ Nurbaya Bakar kepada Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi untuk turut membantu mengamankan Hutan Pendidikan Unmul agar tidak diserobot pengusaha tambang maupun masyarakat yang disampaikan saat Kunker, Jumat (8/3/2019).

Rawan Diserobot, Menteri Minta Wagub Bantu Amankan Hutan Unmul

Menteri LHK: Hutan Pendidikan Unmul Terlengkap di Indonesia

Menurut Agus yang juga alumni Fahutan Unmul, untuk mengetahui sudah seberapa dekat aktifitas tambang dengan batas terluar hutan pendidikan Unmul itu, dia akan mengkomunikasikannya dengan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, supaya diturunkan tim ke lapangan untuk mengukurnya. “Kalau melihat fungsi hutan pendidikan tersebut yang begitu sangat penting bagi keilmuan, tanggung jawab bersama mengamankannya,” ujar Agus lagi.

Hal lain yang yang akan diminta Komisi III kepada Kadis ESDM adalah menginvetarisasi perusahaan tambang yang areal tambangnya berbatasan langsung dengan hutan pendidikan tersebut dan legalitas, statusnya saat sekarang apakah masih aktif atau sudah tutup, serta kewajibannya terhadap lingkungan. “Kalau dalam aturan aktifitas tambang hanya boleh ada sejauh 300-500 meter dari permukiman dan fasiltas umum, ketentuan itu juga bisa diberlakukan untuk hutan pendidikan Unmul,” kata Agus. (adv)