Tampung ABG Kabur dari Rumah, Pemuda di Samarinda Ini Malah Menghamili

Tersangka pencabulan anak di bawah umur. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Warga Samarinda Seberang, RS (18), dibekuk polisi Selasa (14/7). Dia diduga menghamili anak bawah umur, Nr (14), yang kabur dari rumah, dan ditampung di rumah kontrakan bangsal milik keluarganya, dalam 4 bulan terakhir.

Terbongkarnya kasus itu, setelah orangtua Nr mengetahui anaknya yang baru kembali usai kabur dari rumah, tengah berbadan dua. Keberatan, orangtua pun lapor polisi.

“Orangtua korban curiga, ada perubahan fisik dan perilaku anaknya. Setelah dicek, dan tahu anaknya hamil, orangtuanya lapor ke Polres,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo, ditemui di kantornya, Senin (20/7).

Terduga pelaku RS, berhasil diamankan di rumah kontrakan menyerupai bangsal, milik kakaknya di kawasan Samarinda Seberang. Tidak ada yang dia bantah, saat menjalani penyidikan.

Belakangan diketahui, RS mengenal Nr, dalam pergaulan anak motor. Meski, RS kesehariannya sebagai nelayan. “Dari pergaulan itu, korban (Nr) ini mengaku keluar dari rumah tanpa izin orangtua. Nr kemudian ditampung di rumah kontrakan bangsal milik kakaknya itu,” ungkap Teguh.

Singkat cerita, RS dan Nr menjadi akrab, dan hubungannya semakin erat. “Sehingga terjadi persetubuhan, dan korban hamil. Pengakuannya suka sama suka. Tapi, orangtua korban keberatan, karena korban anak bawah umur,” jelas Teguh.

Masih disampaikan Teguh, pakaian korban, berikut hasil visum korban, menjadi barang bukti kepolisian untuk menjerat pelaku sebagai tersangka, yang kini meringkuk di penjara Polresta Samarinda. (006)

Tag: