NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kantor Imigrasi Nunukan menyatakan puluhan tamu undangan Irau Adat Tidung Borneo Bersatu 2020 yang dilaksanakan tanggal 11-15 Maret dari Malaysia, sejak hari Selasa (10/3/2020)sudah berdatangan di Nunukan. Setiba di Nunukan langsung diperiksa dokumen keimigrasiannya (paspor) di Pos Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
“Kemarin panitia menyambut kedatangan tamu warga asing, jumlah mereka 31 orang dari Malaysia,” kata Kepala Seksi Intel dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi (Inteldakim) Nunukan, Sigit Jatmiko pada Niaga.Asia, Rabu (11/3).
Kedatangan warga Malaysia dalam jumlah kecil tersebut baru tahap awal, karena berdasarkan laporan panitia, masih ada sejumlah nama-nama yang belum terdata sebagai tamu atau penumpang masuk di pelabuhan Nunukan.
Menurut Sigit, pemeriksaan tamu Irau dari Malaysia tidak berbeda dengan penumpang lainnya, tetap harus melewati tahapan pemeriksaan kesehatan di Pos Kesehatan Pelabuhan (KKP), paspor, dan barang bawaan melewati X-ray.
“Tidak ada perbedaan pemeriksaan, mekanisme aturan berlaku sama baik penumpang biasa ataupun tamu Irau,” beber Sigit.
Kemudian, seluruh tamu luar negeri yang datang melalui jalur darat melintasi Sebatik tetap diharuskan masuk melalui pintu pelabuhan Tunon Taka Nunukan, begitu pula nanti saat kembali ke Malaysia.
Terhadao orang asing, Imigrasi berkewajiban melakukan pengawasan sejak tiba di Nunukan hingga nantinya kembali ke negara asalnya, semua warga asing yang masuk dan tercacat harus pulang sesuai jumlah data awal.
“Kalau data kedatangan 100 orang, maka jumlah kepulangan harus 100 pula, tidak boleh kurang ataupun lebih,” sebutnya.
Sigit menyebutkan, Ketua Panitia Irau, H Surai sangat memahami tugas dan tanggung jawab Imigrasi dalam pengawasan warga asing dan selalu berkomuniksi dan koordinasi bila ada hal-hal menyangkut kedatangan tamu Irau.
Sebagai ketua panitia, Surai menyatakan bertanggung jawab penuh terhadap keberadaan warga asing selama mengikuti kegiatan Irau Nunukan, panitia akan memantau semua aktifitas mereka hingga acara selesai.
“Kami sering koordinasi, beliau bijaksana memahani tugas Imigrasi dan beliau siap mengikuti aturan-aturan,” jkata Sigit.
Kebijakan pengetatan pemeriksaan kedatangan warga asing menjadi tanggung jawabbersama. Imigrasi sebagai instansi terdepan tetap akan menjalankan aturan yaitu setiap warga asing diharuskan masuk secara legal dan diawasi keberadaanya selama di Indonesia.
“Aturannya seperti itu, kalaupun ada kebijakan tetap dengan pengawasan ketat,” tuturnya. (002)
Tag: Kebudayaan